KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Pakai Dana Komando Untuk Beli Tas Mewah Hingga Ikan Arwana
Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke mengaku menggunakan dana komando (dako) untuk membelikan tas mewah hingga ikan arwana jenis Red Super.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke mengaku menggunakan dana komando (dako) untuk membelikan tas mewah hingga ikan arwana jenis Red Super seharga Rp 40 juta.
Adapun pengakuan itu Max ungkapkan saat menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa lainnya dalam sidang kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Max menjadi saksi mahkota untuk terdakwa William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri dan Anjar Sulistyono selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat komitmen Basarnas.
Mulanya Max dicecar Hakim Anggota Alfis Setyawan perihal penggunaan Dana Komando (Dako) sebesar Rp 2,5 miliar yang didapat dari hasil kerjasama dengan CV Delima Mandiri.
Dari sana Hakim menemukan bahwa sebagian Dako itu ditransfer Max ke rekening wanita bernama Cerli.
Baca juga: Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Disebut Minta Uang Fee Berkedok Sumbangan ke Pemenang Lelang
Max Ruland pun kemudian mengaku ia telah mengirimkan uang kepada Cerli yang merupakan adik kandungnya.
"Ke rekeningnya ibu Cerli, ini ada Rp 1 juta, Rp 15 juta, ada Rp 20 juta di bulan Februari 2015, tiga kali ya? Ini kepentingan apa ini?," tanya Hakim.
Max mengatakan, alasan ia mengirimkan uang itu karena adiknya merupakan seorang janda dan sedang sakit-sakitan.
Baca juga: Ditahan KPK soal Kasus Korupsi Pengadaan Truk, Max Ruland Boseke Mundur dari Kepala Baguna PDIP
Ia juga menyebutkan pengiriman uang tersebut untuk keperluan operasi sang adik.
"Jadi saya mentransfer ke adik," ucap Max Ruland.
Tak hanya untuk transfer adiknya, Max juga mengakui bahwa Dako itu dirinya gunakan ketika melakukan perjalanan dinas ke Dubai, Uni Emirate Arab (UAE).
Kemudian Hakim menemukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Max di penyidikan, uang-uang itu digunakan untuk membeli tas mewah seperti Huggo Boss dan Louis Vuitton.
"Kemudian ini ada Boss di Dubai Rp 11 juta? Dua kali nih di Dubai. Terus Louis Vuitton di Dubai, saudara ke Dubai ini?," cecar Hakim.
"Iya Yang Mulia, totalnya Rp 70 juta kalau tidak salah," jelas Max Ruland.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.