bet365足球投注

Minggu, 4 Mei 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan Sempat Terima Penghargaan 12 Medali Emas sebelum Jadi Tersangka Kasus Pertamina

Riva Siahaan sempat memperoleh 12 medali emas dari Menteri Lingkungan Hidup sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah.

Endrapta Pramudhiaz
KORUPSI PERTAMINA - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023). Riva Siahaan sempat memperoleh 12 medali emas dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah pada Senin (24/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM -聽Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan menjadi salah satu tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Senin (24/2/2025) kemarin.

Beberapa jam sebelum jadi tersangka, Riva ternyata memperoleh penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024 yang digelar di Gedung Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta.

Dikutip dari laman Pertamina, subholding Pertamina yang dipimpin Riva memperoleh 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau.

Pada acara tersebut, Riva juga sempat memberikan sambutan terkait pencapaian Pertamina Patra Niaga.

Dia mengungkapkan apresiasinya atas kinerja seluruh tim sehingga konsisten dalam penerapan bisnis hijau.

Riva juga mengungkapkan pencapaian itu menjadi wujud perusahaan tidak cuma fokus kepada kepatuhan dalam menjalankan bisnis, tetapi juga berfokus dalam aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

鈥淚ni sejalan dengan pembaruan visi Pertamina Patra Niaga, yaitu menjadi perusahaan yang memberikan solusi energi untuk kemandirian dan keberlanjutan."

"Dalam hal keberlanjutan ini, dari total 36 PROPER Emas yang diraih Pertamina Group, 12 di antaranya berasal dari Pertamina Patra Niaga, sebuah bukti nyata bahwa kami terus berupaya meningkatkan kontribusi di bidang ESG."聽

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa fokus kami tidak hanya pada keberlangsungan operasional bisnis perusahaan, tetapi juga mendukung pemerintah dan upaya Indonesia dalam meningkatkan komitmen terhadap ESG,鈥 ucapnya.聽

Lalu, pada hari yang sama, Riva ditetapkan menjadi tersangka bersama enam orang lainnya.

Baca juga: Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

Selain itu, tersangka lain yang turut ditetapkan adalah Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Duduk Perkara

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan kasus yang mengakibatkan negara rugi Rp193,7 triliun itu berawal ketika pada tahun 2018, pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan