bet365×ãÇòͶע

Selasa, 6 Mei 2025

Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja Pengawasan Barang Impor dan Narkotika

Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
bet365×ãÇòͶעnews.com/ Fersianus Waku
PANJA BARANG IMPOR - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024). Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mengatakan bahwa penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Prostitusi yang Melibatkan Anak

Soedeson menyoroti adanya dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U). 

"API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen," kata Soedeson di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. 

Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi, bukan bahan baku. 

Modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor. 

"Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Soedeson menegaskan, dampak dari praktik tersebut sangat luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

"Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran," ucap Soedeson.

Selain itu, Ketua Dewan Pembina Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) ini juga menuturkan bahwa pengurangan volume pelaporan impor juga berdampak pada penerimaan negara.

"Ketika volume impor yang sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan, maka pajak yang seharusnya diterima negara menjadi jauh lebih kecil. Padahal, pemerintah sedang berupaya meningkatkan rasio pajak untuk pembangunan," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Ormas pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyimpangan impor ini. 

"Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai, dalam waktu dekat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika akan melakukan sidak mengenai dugaan kasus tersebut," tuturnya.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan