bet365足球投注

Selasa, 6 Mei 2025

Judi Online

Bareskrim Polri: Situs Judi Online 1XBet Peroleh Keuntungan Ratusan Miliar Dalam Satu Tahun

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
bet365足球投注news.com/ Reynas Abdila
SINDIKAT JUDI ONLINE - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus judi online situs 1XBET di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 9 tersangka ditahan dalam pengungkapan kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan sembilan tersangka, yakni AW (31) selaku agen grup BELKLO yang merupakan situs judi online 1XBet, RNH (34) selaku supervisor operator, RW (32) selaku admin keuangan, MYT (31) selaku operator, dan RI (40) selaku member platinum.

Kemudian, AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBet, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kesembilan tersangka ditangkap di dua wilayah berbeda.聽

Mereka mengoperasionalkan judi online (judol) jaringan internasional, dengan situs 1XBet yang servernya berada di Eropa.

Baca juga: Sepanjang 2024, Google Indonesia Klaim Blokir 100 Ribu Situs dan 1,5 Juta Iklan Judi Online

Selain itu, jaringan perjudian online terhubung dengan server di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan 聽Thailand.

鈥淧ara pelaku mendaftar sebagai agen judi online 1XBet dengan regional Indonesia, serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain,鈥 jelasnya dalam konferensi pers.

Untuk menjalankan kegiatan judi online, pelaku menggunakan platform sosial media untuk berkomunikasi, seperti Telegram, Skype, dan Whatsapp.聽

Baca juga: Menantu di Purbalingga Kuras Gaji Mertua demi Judi Online Buat Drama Pembegalan Sayat Tangan Sendiri

Kemudian, untuk hasil keuntungan dari kegiatan judi online, para pelaku mengkonversi mata uang rupiah menjadi mata uang asing melalui beberapa money changer.聽

鈥淒ari hasil kegiatan judi online tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu 1 tahun,鈥 jelas Djuhandani.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kemudian Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. 聽

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan