bet365×ãÇòͶע

Jumat, 2 Mei 2025

Razman Arif Minta Hakim Koreksi Soal Pembekuan Sumpah Advokatnya, Singgung Kewenangan Organisasi

Razman mengatakan, soal kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan kewenangan organisasi etik advokatnya.

bet365×ãÇòͶעnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG RAZMAN ARIF - Situasi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025). Razman meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengoreksi putusan terkait pembekuan sumpah advokatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk dapat mengoreksi keputusan terkait pembekuan sumph advokatnya.

Hal itu disampaikan Razman saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Hotman Paris Duga Razman Nasution Takut Masuk Penjara hingga Buat Gaduh Persidangan

Razman mengatakan, soal kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan kewenangan organisasi etik advokatnya.

"Saya kira melalui forum ini sekali lagi, saya berharap supaya putusan itu dikoreksi dan itu biarlah kewenangan dari organisasi kami yang berkomunikasi," ucap Razman kepada majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara, Kamis.

Baca juga: Sidang Razman Terkait Pencemaran Nama Baik Digelar Tertutup, Dijaga Ketat Polisi

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan surat permintaan maaf kepada Mahkamah Agung terkait kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Satu poin dari Pak Yanto (juru bicara Mahkamah Agung). Beliau bilang, kami akan cek surat permintaan maaf itu," jelas Razman kepada majelis hakim.

"Yang kedua, itu kewenangan Pengadilan Tinggi Ambon berapa lama itu dibekukan," tutur Razman.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

"Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. 

Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama

Pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitaran gedung PN Jakarta Utara.

Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat dimana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan