Razman Arif Minta Hakim Koreksi Soal Pembekuan Sumpah Advokatnya, Singgung Kewenangan Organisasi
Razman mengatakan, soal kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan kewenangan organisasi etik advokatnya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk dapat mengoreksi keputusan terkait pembekuan sumph advokatnya.
Hal itu disampaikan Razman saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Hotman Paris Duga Razman Nasution Takut Masuk Penjara hingga Buat Gaduh Persidangan
Razman mengatakan, soal kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan kewenangan organisasi etik advokatnya.
"Saya kira melalui forum ini sekali lagi, saya berharap supaya putusan itu dikoreksi dan itu biarlah kewenangan dari organisasi kami yang berkomunikasi," ucap Razman kepada majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: Sidang Razman Terkait Pencemaran Nama Baik Digelar Tertutup, Dijaga Ketat Polisi
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan surat permintaan maaf kepada Mahkamah Agung terkait kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Satu poin dari Pak Yanto (juru bicara Mahkamah Agung). Beliau bilang, kami akan cek surat permintaan maaf itu," jelas Razman kepada majelis hakim.
"Yang kedua, itu kewenangan Pengadilan Tinggi Ambon berapa lama itu dibekukan," tutur Razman.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.
"Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.
Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan.Â
Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama
Pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitaran gedung PN Jakarta Utara.
Beberapa personel kepolisian juga berjaga di gerbang masuk gedung PN Jakarta Utara dan pintu masuk ruang sidang utama, tempat dimana sidang yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution digelar.
Sore Ini, Wamendagri Bakal Sampaikan Hasil Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin |
![]() |
---|
Detik-detik Raffi Ahmad Jatuh dari Atas Sapi Jumbo, Pinggulnya Bengkak dan Memar hingga Pusing |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Pengacara dan Direktur Pemberitaan JakTV Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan |
![]() |
---|
Hakim Agung Soesilo Mengaku Sempat Bertemu Zarof Ricar Bahas Kasus Ronald Tannur, Terungkap Sikapnya |
![]() |
---|
Indonesia Darurat Hukum, Mahfud MD Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Suap Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.