Efisiensi Anggaran Pemerintah
Komisi I DPR Soroti Anggaran Kementerian Komdigi Lebih Rendah Dari Perputaran Uang Kasus Judi Online
Komisi I DPR RI menyoroti soal dipangkasnya anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar 49,57 persen dari pagu awal 2025.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti soal dipangkasnya anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar 49,57 persen dari pagu awal 2025.
Adapun pemangkasan anggaran Komdigi sebesar Rp 3,84 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun.
Komisi I DPR bahkan membandingkan anggaran Komdigi yang lebih rendah dari perputaran uang di kasus judi online (judol) yang nilainya mencapai ratusan triliun.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan cara pandang negara soal kasus judol tidak dengan cara ekonomi.
"Tapi lebih pada cara pandang pertahanan bangsa dan negara, karena yang rusak itu bangsa dan negara gara-gara judol. Bayangkan kalau generasi muda kita rusak ke depan, apa jadinya?" kata Aher dalam Rapat Komisi I DPR bersama Komdigi, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Dana Pemerintah Buat PSSI Akan Dibahas Ulang
Politikus PKS itu kemudian menyinggung soal rilis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Komisi III DPR soal perputaran uang kasus judol pada 6 November 2024 lalu.
"Ini ternyata putaran dana yang hadir di judol itu sudah sampai di angka Rp 283 triliun. Itu per 6 November 2024," kata Aher.
Ternyata, dikatakan Aher, dalam rapat PPATK berikutnya yang diinformasikan lewat rilis pada 8 Februari 2025, angka perputaran uang dalam kasus judol meningkat drastis.
Baca juga: Istana Bantah Kebijakan Efisiensi Anggaran Picu Gelombang PHK
"Ternyata cukup besar. Ini lebih besar lagi, Rp 359 triliun. Jadi berapa bulan itu? November, Desember, satu bulan saja naiknya dari Rp 283 triliun Rp 359 triliun Ini luar biasa," kata dia.
Hal yang mengherankan, Aher mendapatkan informasi dari Komdigi dalam rapat tertutup dengan Komisi I DPR, bahwa perputaran uang dalam kasus judol lebih rendah.
"Waktu rapat terakhir kan di angka lebih rendah ya, karena rapat tertutup saya tidak usah ungkap berapa angkanya, lebih rendah angkanya begitu. Mungkin bisa dijelaskan mengapa angka tersebut di Komdigi lebih rendah, tapi di PPATK lebih tinggi," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR lainnya, Dave Laksono bereaksi soal perputaran uang di kasus judol.
Dia membandingkan perputaran uang tersebut dengan APBN Komdigi.
"Angkanya sangat fantastis mengenai judol dibandingkan APBN Komdigi hanya Rp 3,4 triliun, sementara setiap harinya perputaran uang di judol saja sudah lebih dari Rp1 triliun," kata Dave.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.