Reaksi Razman Dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Buntut Kisruh di Ruang Sidang
Pengacara, Razman Nasution, menanggapi santai laporan yang ditujukan terhadap dirinya buntut kisruh di ruang sidang beberapa waktu lalu.Â
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara, Razman Nasution, menanggapi santai laporan yang ditujukan terhadap dirinya buntut kisruh di ruang sidang beberapa waktu lalu.Â
Razman yakin bahwa dirinya tak bersalah.Â
Ia bahkan bersikukuh untuk tidak menyampaikan minta maaf atas kegaduhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Sebagai informasi, Razman dkk dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).Â
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.
Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, tercatat sebagai pelapor dalam surat tersebut.
"Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia. Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia, tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur," kata Razman, Selasa (11/2025) dikutip dari °´Ç³¾±è²¹²õ.³¦´Ç³¾.Ìý
Razman justru mengaku bakal melaporkan balik hakim PN Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdakaan pengacar.Â
Kisruh antara Razman dan pengacara, Hotman Paris, ini terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman dengan terdakwa Razman, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.
PN mengambil langkah tegas buntut kisruh ini. Â
"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra.
Baca juga: Razman Cs Batal Kunjungi Badan Pengawas MA Siang Ini, Akui Kelelahan hingga Urus KTA Firdaus Oiwobo
Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut.Â
Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).Â
Maryono tak merinci siapa saja pihak yang dilaporkan, namun ia memastikan ada lebih dari dua orang.Â
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.