Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Staf Pribadi Bantah Hasto Kristiyanto Kabur ke PTIK agar Lolos OTT KPK pada 2020
Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bantah atasannya kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT KPK.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, membantah atasannya itu kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
Pernyataan itu disampaikan Kusnadi saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025).
"Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" tanya kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di ruang sidang, Jumat.
"Tidak ada," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengaku, pada 8 Januari 2020 dirinya sudah menjadi staf pribadi atau ajudan Hasto.Ìý
Kusnadi mengaku tak mendapat perintah apapun terkait Harun Masiku.Ìý
"Tidak pernah, ke saya, Bapak itu cerita-cerita enggak pernah," ujar Kusnadi.
Dalam sidang prareradilan pada Kamis (6/2/2025), Biro Hukum menerangkan, selain akan melakukan OTT terhadap Harun, penyidik KPK juga melakukan pengejaran terhadap Hasto yang diduga juga lari ke PTIK.
Namun, saat OTT itu, KPK mengklaim petugasnya diamankan oleh oknum kepolisian yang diduga orang suruhan Hasto.Ìý
Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diminta melakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy Kurniawan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang, Kamis.ÌýÂ
Baca juga: Kata Mabes Polri soal AKBP Hendy Kurniawan Disebut Halangi Penangkapan Hasto - Harun Masiku di PTIK
Tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpina AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.