bet365足球投注

Selasa, 6 Mei 2025

Rapor Merah Kapolri Listyo Sigit di 4 Tahun Kepemimpinannya, Banyak Polisi Terlibat Pidana

skor tersebut diberikan Bambang lantaran selama kepemimpinan Sigit, kasus pidana yang menjerat aparat kepolisian pun tak terhitung.

bet365足球投注news.com/Abdi Ryanda Shakti
RAPOR KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait pembentukan desk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan TPPO di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat rapor merah atas kepemimpinannya di Korps Bhayangkara menurut Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat selama 4 tahun sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

Selama itu, Sigit mendapat rapor merah atas kepemimpinannya di Korps Bhayangkara.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro Disebut Penyuapan Bukan Pemerasan, Staf Ahli Kapolri Telepon Kapolda Metro Jaya

"Skor 4 dari 10 layak untuk kepemimpinan Listyo Sigit," kata Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada bet365足球投注nnews.com, Kamis (30/1/2025).

Skor tersebut bukan tanpa alasan, Bambang menuturkan dipilihnya Sigit menjadi pimpinan Polri oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) empat tahun silam pun sejatinya sudah terprediksi.

Baca juga: Kapolri Sebut Lebih dari 11.000 Casis Daftar SMA Taruna Kemala Bhayangkara

Sigit diketahui merupakan mantan ajudan Jokowi pada 2014-2016 lalu. Sebelum itu, Sigit pun pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjadi Walikota Solo.听

"Tak banyak prestasi yang ditoreh Listyo meski mengemban jabatan cukup bagus setelah menjadi ajudan Presiden. Diantaranya menjadi Kapolda Banten, Kadivpropam dan Kabareskrim sebelum diangkat sebagai Kapolri," ucapnya.

Bambang menilai, dengan rekam jejaknya sebagai "orang kental" Jokowi, maka dianggap wajar jika Sigit tak bisa independen dalam mengambil kebijakan pada institusinya.

"Semua nyaris menunggu arahan Jokowi, apalagi bisa memberikan 鈥渓egacy鈥 untuk Polri yang lebih profesional sesuai cita-cita reformasi di masa depan," jelasnya.

Selain itu, skor tersebut diberikan Bambang lantaran selama kepemimpinan Sigit, kasus pidana yang menjerat aparat kepolisian pun tak terhitung bahkan nyaris tak ada perbaikan.

Dia mencontohkan salah satu contoh kasus yakni kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo, yang melibatkan puluhan personel yang melakukan obstruction of justice.

Lalu, penjualan barang bukti narkoba oleh mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, kasus Kanjuruhan yang mengakibatkan korban jiwa 135 penonton meninggal, kasus pemerasan penonton konser DWP, polisi tembak polisi, polwan bakar suami.

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Bripda Faras Nabhan Atallah, Polisi yang Gugur Ditikam Bandar Narkoba

Selanjutnya, penembakan siswa SMA, pembunuhan Darso di Yogyakarta, maupun Muara Kate, Kalteng, tambang ilegal, hingga konsorsium judol 303 yang tak pernah tuntas.

"Melindungi personel pelaku pidana yang terlibat kejahatan bahkan mempromosikannya, dugaan keterlibatan dalam politik yang memunculkan istilah Parcok alias Partai Coklat," tuturnya.

Lebih lanjut, munculnya tagar no viral no justice, percuma lapor polisi menunjukkan bahwa reformasi kepolisian di tangan Listyo Sigit selama 4 tahun ini berbalik arah.

Untuk itu, Bambang meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk menyelamatkan Polri.

"Seperti ucapan Listyo Sigit sendiri, ikan busuk dari kepalanya, maka Presiden Prabowo harus segera membuang kepala ikan agar tak membuat busuk semuanya. Selain untuk membuat warna baru dalam penegakan hukum di era kepemimpinannya," ucapnya.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan