bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Eks Wakapolri Desak Polri Ambil Alih Kasus Pagar Laut: Polri Itu Polisi Negara, Bukan Pemerintah

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, mengingatkan Polri adalah polisi untuk negara, bukan pemerintah.

|
Tangkap layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP
MANTAN WAKAPOLRI - Komjen (Purn) Oegroseno saat hadir dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Selasa (28/1/2025). Dalam kesempatan ini, Oegroseno mendesak Polri untuk segera mengambil-alih kasus pagar laut di Tangerang, Banten. 

"Ini polisi negara, bukan pemerintah. Polri itu polisi Republik Indonesia lho, bukan polisi pemerintah," tegas Oegroseno.

Ia pun berharap Polsi bisa segera mengambil alih penanganan kasus pagar laut.

"Jadi mudah-mudahan penanganan pagar laut ini, karena berkaitan dengan undang-undang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih."

"Karena itu mengambil (di wilayah) dua Polda, itu setidak-tidaknya Bareskrim (turun tangan)" pungkas Oegroseno.

Polairud Sebut Belum Ada Unsur Pidana

Sementara itu, Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud), Kombes Joko Sadono, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya unsur pidana terkait pembangunan pagar laut di Tangerang.

Ia menyebut perihal penegakan hukum ditangani Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Singgung Dugaan Stempel Sakti PSN, Heri Nelayan Banten: PIK Merambah ke Mana-mana, Semua Bermasalah

"Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," katanya kepada wartawan di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Plui, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

Saat ditanya apakah akan melakukan penyelidikan, Joko kembali menyampaikan proses penegakan hukum masih kewenangan KKP.

"Kita hormati dahulu penyidik dari PSDKP KKP yah," tegas dia.

Ia juga enggan menanggapi lebih lanjut mengenai adanya laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Joko mengatakan tidak tahu menahu terkait laporan tersebut.

"Saya rasa tolong ditanyakan ke Bareskrim saja karena saya belum tahu sampai di mana proses penanganannya," pungkas Joko.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila)

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan