Kebakaran di Los Angeles
Uya Kuya Bakal Dipanggil MKD DPR RI Buntut Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil Anggota Komisi IX DPR, Uya Kuya buntut membuat konten di lokasi kebakaran Los Angeles.Ìý
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil Anggota Komisi IX DPR, Uya Kuya buntut membuat konten di lokasi kebakaran Los Angeles.Ìý
Kabar tersebut dibenarkan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.
Menurutnya, pemilik nama lengkap Surya Utama itu akan diklarifikasi terkait konten tersebut.
"Kita di MKD kita pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," ujar Dek Gam kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Hingga saat ini, kata Dek Gam, pihaknya masih belum mengirimkan surat panggilan kepada Uya Kuya.Ìý
Pasalnya, DPR RI baru selesai masa reses pada Selasa (21/1/2025) besok.
"Belum (surat pemanggilan), kan masih reses. Besok kan sudah masuk ya, besok akan kita putuskan," jelasnya.
Baca juga: Video Uya Kuya Minta Maaf Usai Ditegur Warga Korban Kebakaran LA Buntut Buat Konten
Lebih lanjut, ia menyayangkan tindakan Uya Kuya yang membuat konten di tengah musibah kebakaran Los Angeles.
Hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran anggota DPR RI lainnya.
"Ya agar menjaga di mana yang bisa dibuat konten dan di mana orang lagi musibah kan gitu kan orang lagi musibah kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan apalagi keuntungan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya menegaskan bahwa konten yang ia buat di lokasi kebakaran di Altadena, Los Angeles, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk informasi bagi masyarakat, terutama orang Indonesia yang ingin mengetahui situasi terkini di sana.
Baca juga: Buntut Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles hingga Diusir, Instagram Uya Kuya Panen Hujatan
Dalam pernyataannya, Uya menjelaskan bahwa banyak pihak, termasuk wartawan Indonesia, meminta gambar atau video terkait kondisi di lokasi kebakaran.Ìý
"Kami hanya ingin memberikan informasi kepada beberapa orang Indonesia, termasuk wartawan Indonesia, yang meminta gambar atau video kondisi di sana," kata Uya kepada awak media, Minggu (19/1/2025).
Ia juga menekankan bahwa video yang dibuatnya tidak pernah diunggah ke platform media sosial seperti YouTube atau TikTok untuk konsumsi publik.Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.