bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Zakat Punya Potensi Entaskan Kemiskinan di Indonesia, Bagaimana Caranya?

Dengan zakat, orang-orang fakir dan miskin dapat terbantu, sehingga kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Zakat. 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kini ada jutaan orang di dunia mengalami banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Lalu punya utang menumpuk, kesusahan, tak punya akses mengenyam pendidikan, air bersih, kelaparan hingga kemiskinan

Meski "suram", masih ada secercah harapan melalui zakat. Zakat memiliki potensi mengentaskan permasalahan ini. Bagaimana caranya?

1. Bidang Ekonomi

Di bidang ekonomi, zakat dapat berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan yang dimiliki oleh hanya segelintir orang saja.

Baca juga: 5 Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Beserta Keutamaan Bayar Zakat Fitrah

Selain itu ada kewajiban orang kaya menyalurkan sebagian harta kekayaannya kepada orang-orang yang fakir miskin. 

Dana zakat yang terkumpul kemudian dapat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan

Zakat bisa digunakan sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya bahkan hingga modal usaha. Ketika usaha mereka berkembang, mereka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang yang membutuhkan lainnya.

2. Bidang Pendidikan

Dalam bidang Pendidikan, zakat membantu mencetak generasi-generasi yang berkualitas di tahun 2024.

Sehingga dapat mendukung penuh perkembangan pembangunan dari hulu ke hilir. Peran zakat dalam bidang pendidikan ini dapat berupa bantuan sarana prasarana pendidikan, pengembangan guru, hingga beasiswa.

3. Bidang Kesehatan

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital dalam kehidupan. Apabila masyarakat sehat, maka dapat menyokong bidang lain sehingga perkembangan di berbagai lini kehidupan akan berjalan lancar.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan