bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Polemik TikTok Shop

Anggota Komisi VI DPR Sebut TikTok Shop Rugikan Negara: Mereka Jualan Tapi Tidak Dikenai Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
bet365×ãÇòͶעnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/9/2023). 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce.

Hal itu merespons keputusan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang TikTok Shop berdagang.

Menurut Awiek, TikTok Shop selama ini tidak dikenakan paja, sementara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dikenai pajak.

"Mereka (TikTok Shop) selama ini berjualan tapi tidak dikenai pajak, sementara yang pelaku UMKM dikenai pajak," kata Awiek kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Kamis (28/9/2023).

Sehingga, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menganggap TikTok Shop merugikan negara.

"Karena seringkali itu tidak kena pajak dan negara dirugikan," ujar Awiek.

Karenanya, Awiek sepakat dengan pemerintah menegakan aturan terhadap TikTok Shop.

"Maka memang negara harus hadir untuk melindungi kepentingan UMKM," ungkapnya.

Adapun larangan TikTok Shop berdagang setelah diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan TikTok Shop dilarang untuk berdagang kecuali melakukan promosi.

Baca juga: Luhut Bilang CEO TikTok Sudah Mengerti Kenapa Social Commerce TikTok Shop Dilarang di Indonesia

"Jadi artinya ini diatur kan, ada media sosial, kalau mau social commerce silahkan, tapi social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata Zulhas di Jakarta, Rabu (27/9/2023). 

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan