TOPIK
Polemik TikTok Shop
-
Pemerintah dapat mendorong TikTok Shop-Tokopedia untuk memprioritaskan produk lokal Indonesia dalam platform mereka.
-
Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal.
-
Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi UMKM agar tetap relevan
-
Teten mengingatkan bahwa dalam migrasi ini, antara TikTok dan Tokopedia tidak boleh terhubung secara langsung.
-
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi, merespons proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia yang kini sudah berjalan.
-
Ada kekhawatiran dari Pemerintah ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok.
-
Teten melihat adanya kepentingan investasi sehingga perlu adanya dialog antara pemerintah, TikTok Shop, dan Tokopedia.
-
Teten ingin seluruh pihak mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan iklim dunia usaha.
-
Hingga saat ini, TikTok masih menggabungkan media sosial dengan e-commerce miliknya, yakni TikTok Shop.
-
Kolaborasi dengan semua pihak terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam industri digital di Indonesia.
-
Kemenkop UKM masih menemukan aktivitas transaksi dagang melalui fitur keranjang atau dikenal Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial.
-
KemenKopUKM menemukan bahwa platform media sosial TikTok masih memfasilitasi transaksi di dalam platform media sosialnya.
-
TikTok melalui Tiktok Shop masih melakukan penjualan secara daring seperti e-Commerce dan terdapat melakukan transaksi dalam satu aplikasi.
-
TikTok dengan model platform media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
-
Pemerintah tidak mempersoalkan kerja sama bisnis antara TikTok dengan Tokopedia, tetapi peraturan harus diikuti.
-
Ombudsman RI menyebut ada indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan kebijakan termasuk kelalaian dalam operasional Tiktok Shop.Â
-
Jika pemerintah telah menerbitkan aturan maka harus dipastikan pihak terkait mematuhinya, tanpa kecuali.
-
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza akan mendalami soal indikasi pelanggaran TikTok Shop ditengarai bermuatan politis.
-
Regulasi social commerce perlu dipertegas terutama terkait keamanan saat bertransaksi.
-
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan seolah kalah dengan korporasi besar dalam menegakkan aturan.
-
Lewat akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia, justru yang terjadi adalah arus modal asing kini mengendalikan perusahaan dalam negeri.
-
Sejumlah pelanggaran Tiktok Shop sudah mulai dibahas antar tingkat internal Kementerian Koperasi UKM dan Kementerian Perdagangan.
-
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi.
-
TikTok Shop kembali masih dengan caranya yang lama, yaitu transaksi pembelian masih ada di aplikasi media sosialnya.
-
Berbagai e-commerce yang ada harusnya tetap hidup dan beraktivitas seperti biasa terutama yang kecil.
-
Masa percobaan ini menurut kata Zulhas, guna menyempurnakan teknologi setelah kesepakatan TikTok shop dengan e-commerce lokal.
-
Seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.
-
Langkah Tiktok menggenggam mayoritas saham Tokopedia dinilai sebagai ancaman nasional, karena dikuasai perusahaan asal China.
-
Tidak boleh juga secara serta merta merchant Tokopedia menjadi pengguna dan penjual di TikTok Shop.