Gaya Hidup Pejabat
Pemeriksaan Harta Sekda Riau SF Hariyanto Terus Bergulir, KPK Cek Aset
KPK memastikan pemeriksaan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto masih terus bergulir.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto masih terus bergulir.
KPK sedang melakukan pemeriksaan lapangan terkait harta kekayaan dan aset milik Hariyanto.
"KPK sedang analisis keterangan beliau. Sudah juga cek fisik ke lokasi-lokasi aset beliau," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Kamis (20/4/2023).
Pahala mengatakan pihaknya belum menghentikan pemeriksaan harta kekayaan Sekda Riau itu.
"Statusnya masih lanjut," katanya.
Baca juga: Sekda Riau ke KPK Beriring Demo Mahasiswa yang Menuntut Pengusutan Harta
KPK, kata Pahala, sejauh ini sudah memeriksa aset-aset milik Sekda Riau itu.
"Sudah di tujuh lokasi plus kafenya," sebut Pahala.
Sekda Riau SF Hariyanto sendiri sudah diklarifikasi KPK terkait jumlah harta kekayaannya pada Kamis (6/4/2023).
Hariyanto diklarifikasi tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama kurang lebih 6,5 jam. Dimulai sejak pukul 09.00 hingga 15.20 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto tidak banyak menjawab pertanyaan awak media. Dia hanya berbicara secara normatif.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN, saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," ucap Hariyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Dia tidak menjawab pertanyaan soal tas mewah yang dipamerkan istrinya hingga terkait pembiayaan acara ulang tahun anaknya di hotel bintang lima.
"Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Hariyanto.
Gaya Hidup Pejabat
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes Hartanya Naik Rp 29 Miliar dalam Setahun, Ini Kata KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.