Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Bakal Panggil Lagi Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
Pendalaman kasus ini dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
Pendalaman kasus ini dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Tak terkecuali pejabat-pejabat pada instansi terkait.
Satu diantarahya ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Baca juga: Kejagung: Kerabat Johnny G Plate Safari ke Luar Negeri Pakai Fasilitas BAKTI Kominfo
Meski telah dipanggil pada pekan ini, rupanya tim penyidik belum menamatkan pemeriksaan terhadap Isa.
"Ya kita periksa lagi minggu depan," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada bet365×ãÇòͶעnews.com pada Jumat (3/2/2023).
Dirinya akan kembali diperiksa pada pekan depan untuk dimintai keterangan terkait sumber anggaran dalam proyek BTS BAKTI Kominfo.
Sebab dalam proyek ini, ada indikasi sumber anggaran berasal tak hanya dari rupiah murni tapi juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kita masih pastikan anggaran itu anggaran rupiah murni atau anggaran PNBP. Ada dugaan, ada tambahan dari yang murni sama PNBP. Cuma ini masih kita dalami. Karena itu kan kita periksa Dirjen Anggaran," katanya.
Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan untuk mendalami mekanisme pencairan anggaran proyek BTS BAKTI Kominfo ini.
Termasuk apakah boleh dilakukan pencairan 100 persen untuk proyek tahun jamak.
"Ya kita dalami itu (pencairan anggaran tahun jamak)," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam pengadaan BTS BAKTI Kominfo.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
"Pemeriksaan dirjen anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100 persen," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada bet365×ãÇòͶעnews.com pada Rabu (1/2/2023).
Anggaran proyek pengadaan BTS yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp 10 triliun.
Nominal itu pun disebut-sebut telah cair untuk pengadaan BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
"Sekitar Rp 10 triliunan. Semuanya langsung cair," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada bet365×ãÇòͶעnews.com pada Rabu (1/2/2023).
BAKTI Kominfo
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Isa Rachmatarwata
Kementerian Keuangan RI
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Hukuman Eks Dirut BAKTI Kominfo Disunat 8 Tahun, Kejaksaan Agung Hanya Bisa Pasrah |
---|
Tok! MA Korting Hukuman Eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif dari 18 Tahun jadi 10 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.