bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Bamsoet Minta Ditjen Imigrasi Deportasi 20 TKA China yang Masuk Indonesia

Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 perlu memastikan 20 TKA China tersebut benar-benar telah menjalani masa karantina

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti adanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia via Makassar saat Pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengkarantina kedatangan 20 TKA asal China tersebut dan mendeportasinya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengkarantina kedatangan 20 TKA asal China tersebut sekaligus mendeportasi kembali ke China, mengingat PPKM Darurat tidak ada artinya jika tetap memberi izin TKA asing dalam hal ini TKA China masuk ke Indonesia," kata Bamsoet melalui keterangannya, Senin (5/7/2021).

Pemerintah juga diminta menutup sementara jalur penerbangan internasional, termasuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hal ini untuk menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Baca juga: TKA Diizinkan Masuk ke Indonesia Saat Banyak PHK, Politikus PKS Nilai Pemerintah Aneh bin Ajaib

Selain itu, pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 perlu memastikan 20 TKA China tersebut benar-benar telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat.

"Meminta pemerintah agar mempertimbangkan penutupan sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung.

Mengingat, kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ucapnya.

Bamsoet menilai, diperlukan komitmen dan konsistensi pemerintah untuk tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, serta tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

Hal itu sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan kepercayaan masyarakat.

"Meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, khususnya ditengah pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali guna efektif memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia," pungkasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan angkat suara terkait polemik masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam. 

Isu ini mencuat di tengah gencarnya pemerintah menegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3 hingga 20 Juli 2021.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan