Harun Masiku Buron KPK
Pukat UGM Terkait Yasonna Ikutan Konpres PDI-P:Bukan Lagi Urus Golongan Sendiri
"Ketika seseorang menjadi pejabat publik maka akan mengurus kepentingan semua golongan masyarakat. Bukan lagi urusan golongannya sendiri"
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS - Keikutsertaan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam konferensi pers tim hukum PDI Perjuangan mendaoat kritik dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia yang berupaya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap kader PDIP, Harun Masiku, menuai kritikan, terlebih dari Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman.
Aksi yang dilakukan Yasonna kurang etis melihat jabatannya sebagai menteri.
Meski demikian, hal tersebut tidak melanggar hukum.
"Tidak melanggar aturan, tetapi sangat tidak etis," kata Zaenur pada Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Menurut Zaenur, kesetiaan terhadap partai berakhir ketika seorang menjadi pejabat publik.

Seseorang yang sudah duduk di jabatan publik bukan lagi milik partai dan harus mendahulukan kepentingan publik.
"Apalagi ketika menduduki jabatan menteri. Ketika seseorang menjadi pejabat publik maka akan mengurus kepentingan semua golongan masyarakat. Bukan lagi urusan golongannya sendiri," ujar dia.
Kehadiran Yasonna dalam konferensi pers tersebut rawan konflik kepentingan.
Zaenur mengatakan seharusnya presiden menegur Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Sebaliknya, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) santai dan tidak mempermasalahkannya.
Sebab, Yasonna juga pengurus partai dengan ciri khas warna merah dan hitam tersebut.
Presiden Jokowi seharusnya menegur MenkumHAM, tetapi tidak dilakukan karena sesama petugas partai yang tidak memahami etika jabatan publik," kata Zaenur
Salah satu kemungkinan konflik kepentingan yang akan terjadi adalah penggunaan wewenang atas Direktorat Jenderal Imigrasi.