bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 10 Mei 2025

Soal Wacana Amandemen UUD, Ray Rangkuti Contohkan Proses Revisi UU KPK

Jika hal itu diberlakukan maka akan memperkuat pengaruh partai politik terhadap keputusan-keputusan Presiden

bet365×ãÇòͶעnews.com/ Lendy Ramadhan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti berikan keterangan mengenai sikap intoleran dan tindakan itoleran di sebuah kantor, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menyatakan tidak setuju jika wacana amandemen Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45) yang akan mengembalikan proses pemilihan Presiden ke tangan Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pemberlakuan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurutnya, jika hal itu diberlakukan maka akan memperkuat pengaruh partai politik terhadap keputusan-keputusan Presiden karena pimpinan MPR merupakan pimpinan-pimpinan partai politik.

Baca: Anies Baswedan Belum Tentu Jadi Calon Presiden dari NasDem

Ia pun mencontohkan proses revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sudah disahkan menjadi Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019.

Menurutnya, berdasarkan survei, mayoritas masyarakat menolak adanya revisi Undang-Undang tersebut dan mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tersebut.

"Kalau kita pakai GBHN, kontrol partai politik lebih kuat daripada kontrol publik. Tidak usah jauh-jauh, contohnya revisi UU KPK. Mayoritas publik kita 77 persen tidak suka terhadap revisi itu. Mayoritas masyarakat kita tidak setuju, tapi partai politiknya abai. Karena jarak pemilunya masih lama. Empat tahun atau empat setengah tahun lagi ke depan. Kita akan mengalami siklus itu terus menerus," kata Ray di Kantor Kode Inisiatif Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2019).

Baca: Pengamat: Efisiensi Pemerintahan Bukan Lagi Visi Presiden Jokowi

Meski begitu, ia menilai saat ini belum ada cara yang efektif agar presiden lebih mendengarkan suara rakyat dalam pengambilan-pengambilan keputusan.

"Tidak ada mekanisme efektif. Bagi saya justru itu yang harus diperbaiki. Bagaimana caranya agar keinginan publik bisa terwujud dalam proses pengambilan keputusan. Baik di pemerintah maupun di legislatif. Hampir 70 persen juga masyarakat setuju Presiden mengeluarkan Perppu, tapi Presidennya tidak mau," kata Ray.

Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan