bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Ahok Bebas

Menkumham Minta Kebebasan Ahok Tidak Dibesar-besarkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly meminta agar kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Yasonna H Laoly meminta agar kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dibesar-besarkan.

Ia mengatakan Ahok akan bebas murni dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis 24 Januari 2019 meski proses administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Baca:

menurut, Yasonna, menyelesaikan masa tahanan merupakan hal biasa.

"Jadi janganlah. Biasa saja. Dia napi yang tidak mau hak PB (pembebasan bersyarat)-nya. Dia mau betul-betul ini (bebas murni) karena mungkin pertimbangan pribadi," kata Yasonna.

Baca:

Diketahui Ahok menjalani hukuman setelah divonis bersa;ah atas kasus penodaan agama akibat pernyataan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Ia pun menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan