bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 10 Mei 2025

Seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 bagi PNS DKI Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 DKI Jakarta dibuka, berikut syarat, tahapan pendaftaran dan program studinya.

Instagram @bpsdmdki
PEGAWAI TUGAS BELAJAR - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 DKI Jakarta diunduh dari Instagram @bpsdmdki, Jumat (9/5/2025). Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 DKI Jakarta dibuka, berikut syarat, tahapan pendaftaran dan program studinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 DKI Jakarta dibuka, berikut syarat, tahapan pendaftaran dan program studinya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, membuka kesempatan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar Tahun 2025.

Pegawai Tugas Belajar 2025 adalah program pengembangan kompetensi bagi PNS yang ingin melanjutkan pendidikan formal, seperti program magister, baik di dalam maupun luar negeri, dengan benefit bebas biaya kuliah 100 persen.

Bagi PNS DKI Jakarta yang berminat dapat mendaftarkan diri dan mengumpulkan berkas  secara online melalui laman https://simdiklatbpsdm.jakarta.go.id.

Adapun pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025 dibuka sampai dengan 30 Juni 2025.

Lantas, apa saja syarat daftar seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025?

Syarat Calon Pegawai Tugas Belajar 2025

- Syarat Umum - 

  1. Telah berstatus sebagai PNS
  2. Telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS
  3. Diusulkan oleh Kepala Perangkat Daerah (Eselon II)
  4. Khusus bagi pegawai mutasi dari luar lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah melaksanakan tugas pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mempunyai masa kerja tugas paling kurang 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal (TMT) yang bersangkutan melaksanakan tugas
  5. Sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan/atau puskesmas
  6. Memiliki skor TOEFL minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau IELTS yang masih berlaku pada saat pembukaan pendaftaran calon Pegawai Tugas Belajar
  7. Tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak pidana
  8. Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
  10. Mempunyai kinerja baik dengan SKP 2 (dua) tahun terakhir rata-rata baik
  11. Bersedia didayagunakan pada PD/UKPD di mana pun sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah
  12. Menaati ketentuan Tugas Belajar dan siap menerima sanksi apabila melanggar ketentuan Tugas Belajar dengan melampirkan surat pernyataan sebagaimana dimaksud
  13. Belum pernah drop out/dikeluarkan dari program Tugas Belajar
  14. Belum pernah mengikuti Tugas Belajar pada jenjang pendidikan yang sama
  15. Setelah ditetapkan sebagai Pegawai Tugas Belajar, Pejabat Struktural diberhentikan dari Jabatan Struktural dan Pejabat Fungsional Tertentu dibebaskan sementara dari Jabatan Fungsional Tertentu
  16. Mendapatkan persetujuan dari pasangan suami/istri
  17. Menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen usulan tugas belajar

- Syarat Khusus - 

1. Untuk Program Magister (S-2), pendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S-1), pangkat/golongan ruang paling rendah Penata Muda (III/a), dan usia paling tinggi 39 (tiga puluh sembilan) tahun per akhir Desember 2025

2. Untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), usia paling tinggi 37 tahun per akhir Desember 2025

3. Alumni Pegawai Tugas Belajar yang ingin melanjutkan tugas belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus terlebih dahulu melaksanakan tugas di PD/UKPD sesuai penugasan minimal 2 (dua) tahun

4. Pegawai Tugas Belajar tidak diperkenankan mengikuti pendidikan yang setingkat/sama/atau lebih rendah dari pendidikan/ijazah yang telah dimiliki sebagaimana tercantum dalam keputusan kenaikan pangkat terakhir.

Cara Daftar Calon Pegawai Tugas Belajar 2025

1. Pendaftaran diumumkan secara terbuka melalui laman resmi BPSDM Provinsi DKI Jakarta https://bpsdm.jakarta.go.id

Baca juga: Jakarta Jadi Kota dengan Kasus Judi Online Terbanyak Kedua, Pramono: Harus Diberantas dari Ujungnya

2. . Peserta mengisi form pendaftaran secara online melalui laman https://simdiklatbpsdm.jakarta.go.id

3. . Peserta harus mengunggah:

  • pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6;
  • scan ijazah S-1 dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
  • scan dokumen Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • scan dokumen SK Pangkat Terakhir;
  • scan SK Pengangkatan CPNS 80?n SK Pengangkatan PNS 100 persen;
  • scan SK Mutasi jika PNS dari luar lingkungan Pemerintah DKI Jakarta;7) surat usulan dari Kepala Perangkat Daerah (Eselon II);
  • tidak sedang dikenakan hukuman disiplin;
  • pernyataan persetujuan dari pasangan suami/istri;
  • pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen usulan tugas belajar (di atas meterai 10.000);
  • pernyataan dari Kepala Perangkat Daerah tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak pidana, tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • scan hasil TOEFL;
  • sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan/atau puskesmas. 

Tahapan Seleksi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025

Penyaringan Seleksi Calon Peserta Tugas Belajar dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut.

  • Seleksi Administrasi
  • Psikotest dan Wawancara
  • Tes Potensi Akademik (TPA) 

Program Studi Calon Pegawai Tugas Belajar 2025

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan