Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman?
Habib Rizieq sindir Jokowi dan Prabowo: FPI dibubarkan, tapi ormas preman masih bebas. Ada apa di balik sikap pemerintah?
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?
Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.
Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan 鈥渢ak berdaya鈥 terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.
Baca juga: Mantan KSAD Sebut Prabowo Minta Ormas Tak Ganggu Apalagi Memalak Masyarakat
Sindiran Tajam untuk Dua Rezim
Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.
"Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?" kata Rizieq menyindir.
Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.
Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.
鈥淧emerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?鈥 ujarnya.
FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?
Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.
Pejabat yang menandatangani SKB:
Mendagri Tito Karnavian
Menkumham Yasonna Laoly
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.