Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis
Kapolres Metro Tangerang ungkap penyebab kematian bocah 4 tahun, MA, akibat kekerasan benda tumpul dan luka bakar tragis di kontrakan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA 鈥 Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penyebab kematian bocah berinisial MA (4), yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025), adalah kekerasan benda tumpul.
鈥淏erdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan pada saluran napas,鈥 jelas Zain dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, wajah, leher, dan lengan.聽
Selain itu, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban serta memar pada bagian leher, kerongkongan, dan dinding luar anus korban.
Baca juga: Cerita Warga soal Bocah Ditemukan Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan Tangerang
Tindak Kekerasan yang Tragis
Kapolres menambahkan, kekerasan yang terjadi pada korban mengarah pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.聽
Meskipun demikian, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan dan hasil otopsi lebih lanjut.
Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus mendalami kasus ini.聽
Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari keberadaan HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dan penyewa kontrakan tempat korban ditemukan.
"HB adalah seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan juga teman dekat ibu korban," kata Zain.
Pencarian terhadap HB masih berlangsung.

Penemuan Korban yang Tragis
Kematian bocah MA baru terungkap ketika ibu kandungnya, F alias J, mulai mencari anaknya pada Jumat (25/4/2025).
Saat itu, rumah kontrakan tempat MA tinggal bersama HB dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berbekal informasi dari warga, ibu korban bersama sejumlah saksi mencoba membuka pintu, namun gagal.
Pintu akhirnya dapat dibuka setelah warga menemukan kunci kontrakan HB di saluran air sekitar rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.