Awal Mula Farrel dan Nayaka Jual Ginjal di Bundaran HI, Ibu Dituding Gelapkan HP dan Uang Rp10 Juta
Terungkap alasan Farrel dan Nayaka menjual ginjal di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ibu dituding menggelapkan uang Rp10 juta dan handphone.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Jakarta bernama Syafrida Yani ditahan usai dilaporkan atas kasus penggelapan uang.
Dua anak laki-laki Syafrida Yani merasa ada yang janggal dengan kasus tersebut dan melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).聽
Mereka membentangkan poster berisi tulisan menjual ginjal untuk membebaskan Syafrida Yani.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengatakan Syafrida Yani telah dimintai keterangan dan pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan.
"Hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,鈥 paparnya, Jumat (21/3/2025), dikutip dari bet365足球投注Jakarta.com.
AKP Agil Sahril memastikan Syafrida Yani sudah dapat bertemu dengan dua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
鈥淯ntuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,鈥 imbuhnya.
Sebelumnya, Farrel Mahardika Putra, menjelaskan kasus tersebut berawal ketika ibunya diminta salah satu keluarga menjaga rumah.
鈥淚bu saya hanya seorang penjual makanan rumahan."
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,鈥 tuturnya, Kamis (20/3/2025).
Pemilik rumah kesal Syafrida Yani susah dihubungi karena tak memiliki handphone.
Baca juga: Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara
Syafrida Yani kemudian dibelikan handphone agar pemilik rumah dapat memantau pekerjaannya.
Pemilik rumah juga memberikan uang Rp10 juta untuk keperluan rumah seperti listrik hingga membayar asisten rumah tangga (ART).
鈥淯ang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,鈥 imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.