bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung, Ada Satu Tersangka Baru, Ini Perannya

Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung,

Editor: Sanusi
bet365×ãÇòͶעnews.com
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan satu tersangka baru itu adalah F (19).

"Ada satu tersangka baru. Inisialnya F," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/1/2022).

Zulpan menambahkan bahwa pelaku berperan dalam perusakan kepada mobil korban.

Baca juga: Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf

"F melakukan perusakan terhadap mobil korban," ujar Zulpan.

Kini kata dia, totalnya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia tersebut.

Sebelumnya, polisi memeriksa saksi sebanyak 14 orang, lalu ada 5 yang ditetapkan menjadi tersangka.

Kelima tersangka itu, yakni TJ (21), berperan menendang mobil korban dan ke arah pinggang dan perut.

Kemudian, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.

Ada pula, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban agar keluar dari dalam mobil.

RYN memukul dengan tangan kosong ke bagian kepala korban hingga terluka.

Kemudian MA (18) yang berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah.

Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya hingga ringsek.

Sebelumnya, seorang lansia inisial HM (89) meregang nyawa usai dipukuli massa karena diteriaki mencuri mobil.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan