bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif

Baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).Ìý

dok. Konsula
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K). 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Aisyah Nursyamsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).Ìý


Pemindahan ketuan umum dr Piprim Yanuarso ini dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).Ìý

Baca juga: Sasaran Program Makan Bergizi Gratis Menurut IDAI


Kebijakan tersebut tercantum dalam edaran yang diteken Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Lanjutan Azhar Jaya.


Terkait hal ini, dr Piprim pun memberikan responsnya. Ia mengungkapkan bahwa mutasi   ini dianggap menyalahi prosedural, tidak adil dan diskriminatif.Ìý


Pada keterangannya, dr Piprim menyebut jika ia belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut.Ìý


"Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang ada melihat potongan foto yang memuat ada nama saya dimutasi dokter. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari rumah sakit rscm ke RS Fatmawati," kata dr Piprim lewat keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).Ìý


"Itu tanggal 25 April. Sampai dengan kemarin 28 April saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut. Sehingga saya juga tidak tahu ini beneran atau hoax.  Tapi sepertinya beneran ya. Surat mutasi yang ditandatangani oleh dirjen Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima," sambungnya.Ìý


Ia pun menyampaikan alasan kenapa mutasi tersebut menurutnya menyalahi aturan.Ìý


Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara mutasi aparatus sipil negara (ASN), disebutkan bahwa prinsip mutasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian kompetensi.Ìý


Syarat mutasi adalah adanya permohonan mutasi, dalam hal ini seharusnya dilakukan oleh orang yang ingin mutasi.Ìý


Atau, ada usulan resmi dari instansi. Kemudian ada persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal dan instansi tujuan.Ìý


Lalu ada evaluasi kerja, prestasi kerja, minimal dua tahun terakhir. ASN juga tidak boleh dalam hukuman disiplin. Mutasi juga tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa ada klarifikasi ke pegawai.Ìý


"Dalam kasus saya, tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada dialog, tidak ada klarifikasi atau persetujuan dari saya. Bahkan saya mengetahui mutasi dari teman, bukan dari jalur resmi. Saya kira ini ada pelanggaran prosedural mutasi," imbuhnya.Ìý

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan