Cegah Obesitas, BPOM Dorong Pemilik Usaha Minuman Kopi Kekinian Tampilkan Nilai Gizi pada Produknya
BPOM RI mendorong pemilik usaha tempat kopi maupun minuman kekinian turut menerapkan Informasi Nilai Gizi guna mengurangi obesitas.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan bet365足球投注news.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA 鈥 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mendorong pemilik usaha tempat kopi maupun minuman kekinian turut menerapkan Informasi Nilai Gizi.
Saat ini masyarakat Indonesia tengah dihadapkan pada masalah gizi berupa obesitas yang terus meningkat.
Baca juga: Seteguk Kopi Menumbuhkan Cinta, Momen Tambah Relasi Pertemanan hingga Buka Peluang Berjodoh
Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI Dra. Dwiana Andayani, Apt menuturkan, kewajiban menerapkan label gizi baru ada pada pangan olahan.
鈥淜ami terus intensif bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan supaya jangan hanya di pangan olahan tapi juga di gerai-gerai kopi dan minuman-minuman kekinian itu juga sama diterapkan (informasi label gizi),鈥 ujar dia
Pemerintah kata dia, terus berupaya agar mengedukasi masyarakat agar lebih cermat dalam konsumsi minuman dan makanan dengan terlebih dahulu membaca informasi nilai gizi.
Baca juga: Tips Sehat Puasa, Bolehkah Minum Kopi Saat Sahur atau Berbuka? Simak Penjelasan Dokter
鈥淚ni sebagai upaya mengurangi risiko mengalami obesitas atau penyakit jantung. Kami terus bersama-sama mengedukasi agar kebiasaan cermat dan teliti membaca label gizi menjadi gaya hidup masyarakat,鈥 ungkap Dwiana.
Obesitas merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia.
Di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan.
Obesitas dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini, dengan mencermati pola konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL), baca label kemasan pada kemasan pangan olahan dan latihan fisik secara rutin.
Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.