Ibadah Haji 2025
24 Jam Penuh Kesan, Terbang Tengah Malam hingga Umrah di Bawah Suhu 41 Derajat Celcius
100 petugas haji tersebut terdiri dari berbagai bidang layanan termasuk MCH 2025 tiba di Arab Saudi dan siap melayani jemaah haji Indonesia.
Penulis:
Dewi Agustina
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jarum jam masih menunjukkan pukul 06.15 Waktu Arab Saudi (WAS), Minggu (11/5/2025).
Pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV 827 mendarat mulus di King Abdul Azis International Airport, Jeddah, Arab Saudi.
Sebanyak 100 penumpang di antara yang ada di pesawat itu adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi gelombang II yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Minggu (11/5/2025) pukul 00.40 dini hari.
Menempuh perjalanan sekitar 9 jam 15 menit, tak terasa PPIH sampai di Arab Saudi, tempat mereka akan menjalankan tugas mulia sebagai petugas haji kurang lebih sekitar 50-an hari ke depan.
Ke-100 petugas haji tersebut terdiri dari berbagai bidang layanan di antaranya transportasi, konsumsi, lansia, akomodasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah (linjam), hingga Media Center Haji (MCH).
Baca juga: Arab Saudi Modernisasi Ibadah Haji dengan Teknologi AI dan Aplikasi Digital, Apa Saja Inovasinya?
Mereka akan menjalankan tugas melayani sebanyak 203.320 jemaah haji reguler.
Diketahui jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sesampainya di King Abdul Azis International Airport, Jeddah, 100 petugas haji tersebut dijemput sejumlah bus yang kemudian mengantar mereka ke wilayah tugas masing-masing, di Jeddah, Makkah, dan Madinah.
Sebanyak 30-an di antaranya tergabung dalam bidang layanan MCH.
Baca juga: DPR RI Pastikan Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Penerbangan Ibadah Haji dari Indonesia
Mereka akan ditugaskan untuk wilayah atau daerah kerja Makkah, Madinah, dan Bandara.
Rombongan MCH ini kemudian diantarkan ke hotel transit untuk mengambil miqat sebelum menunaikan ibadah umrah dan haji.
Ìý
Miqat adalah tempat atau waktu yang telah ditetapkan untuk memulai ibadah haji dan umrah.
Miqat ada dua jenis, Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makani (batas tempat).
Miqat Zamani untuk haji dimulai dari awal bulan Syawal hingga terbit fajar di Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah).
Miqat Makani adalah tempat-tempat tertentu yang menjadi titik awal ihram bagi jemaah yang datang dari berbagai arah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.