Erick Thohir Sinergi dengan KPK Perketat Pengawasan BUMN
Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sehingga perlu definisi.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, terutama dikaitkan dengan UU BUMN terbaru, Undang-Undang Nomor 1/2025, dan keberadaan BPI Danantara membutuhkan sinkronisasi kuat agar pengawasan terhadap BUMN kian ketat.
Atas dasar itu, Erick menambahkan kerjasama dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah krusial bagi Kementerian BUMN agar penugasan dan pola kerja baru berdasarkan UU BUMN nomor 1/2025 bisa dijalankan dengan maksimal.
"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A, kami tidak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan dividen, merger, dan juga penutupan BUMN," ujar Erick dikutip Rabu (30/4/2025).
Baca juga: CEO Danantara Dorong RI Bangun Ekonomi Nasional, Kurangi Ketergantungan Eksternal
"Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu," sambung Erick.
Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sehingga diperlukan definisi turunannya.
Tak hanya itu, peran pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi tugas yang harus dijalankan agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar Danantara maksimal dalam mengelola kekayaan negara.
Atas dasar itu, Erick menilai langkah sinkronisasi dengan KPK untuk membuat sistem pengawasan yang baru dan lebih ketat sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang sejak lama sudah melakukan program bersih-bersih BUMN.
Erick pun menyebut pemberantasan korupsi itu harus dengan membangun sistem dan kepemimpinan, hal ini bisa memastikan semuanya bisa berjalan dengan baik.
Survei KPK Ungkap Tingginya Angka Siswa Menyontek, Mendikdasmen Bakal Perbaiki Sistem Pembelajaran |
![]() |
---|
Tim Hukum Hasto dan Kusnadi Bertemu Dewas KPK Selama 2 Jam, Mengadukan Rossa Purbo Bekti |
![]() |
---|
Sebut Penerapan Suporter Away Masih Rawan, Erick Thohir: Silakan Kalau Liga dan Klub Ingin Lakukan |
![]() |
---|
Djenna de Jong Mundur dari Proses Naturalisasi Sambil Kritik PSSI, Ini Kata Erick Thohir |
![]() |
---|
Tak Mau Tegur Direksi di Depan Media, Prabowo Sambutan Town Hall Meeting Danantara Secara Tertutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.