Pemindahan Ibu Kota Negara
Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
TPST 1 berfungsi untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kontruksi TPST 1 dirancang oleh Kementerian PU agar mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Sehingga, lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
"Selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/4/2025).
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik, futuristik, dan mengadopsi elemen-elemen modern.
TPST 1 IKN dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan.ÌýSampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
TPST 1 IKN diklaim tidak akan menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Baca juga: Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Berikutnya Istana Wapres dan Jalan Tol
Lokasi TPST 1 IKN berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 km, sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST 1 IKN mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari. Sistem pengelolaan sampahnya terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI, Nilai UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Singgung IKN
Pembangunan TPST 1 IKN berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Kementerian PU.
Kontraktor pelaksana TPST ini adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksinya telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar.
Ìý
Pemindahan Ibu Kota Negara
Investor Baru, IKN Kantongi Dana Swasta Rp1,25 Triliun untuk Pembangunan Kantor hingga Universitas |
---|
Gedung DPR di IKN Bakal Dilengkapi Museum dan Ukiran Khas Indonesia, Panel Surya Juga Diperbanyak |
---|
Prabowo Rombak Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN |
---|
Basuki Tegaskan Lahan Gratis di IKN untuk Negara Sahabat Didasari Prinsip Resiprokal |
---|
Dampak Pembangunan Jalan Tol IKN, Rumah Warga Kebanjiran dan Mengalami Keretakan, Kontraktor Digugat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.