bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Aktivis KSPSI: Penerapan TKDN Jangan Kaku, Apalagi untuk Impor Barang Modal

Pemerintah tidak perlu kaku dalam menerapkan aturan TKDN harus berapa persen terutama untuk impor barang modal.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
bet365×ãÇòͶעnews.com/ Ria Anatasia
RELAKSASI ATURAN TKDN - Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat. KSPI berpendapat, Pemerintah tidak perlu kaku dalam menerapkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) harus berapa persen terutama untuk impor barang modal. 

Ìý

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menanggapi pemberitaan sejumlah media massa tentang rencana relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh Pemerintah, dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya," kata Jumhur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Jumhur yang hadir dalam sarasehan mencontohkan, jika kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri, maka tidak perlu kaku dalam menerapkan aturan TKDN harus berapa persen.

Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.

"Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu," jelas Jumhur.

Semangat pengaturan TKDN, kata dia, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.Ìý

Ia menunjuk contoh, jika ada kementerian/lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.

"Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN," tegas Jumhur.

Baca juga: Daripada Direlaksasi, Gabungan Industri Elektronik Usul Penerapan TKDN Sektoral

Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.Ìý"Bisa kacau," ujarnya.

Baca juga: Industri Elektronik Nasional Keberatan Jika Nilai TKDN Dilonggarkan, Ini AlasannyaÌý

Jumhur mengingatkan, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.

"Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN," pungkas Jumhur Hidayat.

Ìý

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan