Kenaikan Harga BBM
Siap-siap, Mulai Pukul 18.00 WIB, Harga Premium Naik Menjadi Rp 7.000 Per Liter
Pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini.
Penulis:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini.
Baca:
"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10) sore ini.
Baca:
Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.
Baca:
Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter.
"Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.