TOPIK
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
-
Polisi memastikan hingga saat ini Firli Bahuri masih berada di Indonesia meski tidak dilakukan penahanan.
-
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke SYL akan berlanjut, namun SYL dikabarkan tidak bisa hadir dalam agenda pemanggilan tersebut.
-
kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL masih jadi misteri.
-
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri ke eks Menteri Pertanian (Mentan) bak hilang ditelan bumi, kasusnya dihentikan?
-
Pasalnya, terungkap dalam fakta persidangan bahwa Firli Bahuri sempat meminta uang sebanyak Rp 50 miliar kepada bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin
-
Rencana pemanggilan kembali Firli Bahuri untuk diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas perkara setelah mangkir beberapa kali juga tak jelas.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum menerima berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
-
Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus yang menjerat eks Ketua KPK Firli bahuri tidak pernah dihentikan.
-
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus Simarmata mempertanyakan kapasitas Bambang saat dihadirkan di ruang sidang.
-
MAKI menunjuk Bambang Rukminto sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan kasus Firli Bahuri.
-
menurut Boyamin, justru penyidik selama ini telah menyalahi kewajibannya sendiri lantaran belum juga menerbitkan surat perintah membawa terhadap Firli
-
penyidik seharusnya dapat langsung melakukan jemput paksa jika pada panggilan kedua seorang tersangka itu kembali tak memenuhi panggilan.
-
"Bahwa dalil para pemohon tersebut adalah dalil yang tidak benar dan mengada-ada," kata Leonardus dalam Dalam nota keberatan (eksepsi).
-
Polda Metro Jaya menyebut bahwa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tak punya legal standing atau keabsahan untuk mengajukan gugatan praperadilan
-
Selain itu, belum ditahannya Firli Bahuri juga dikatakan Leonardus karena pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan penyidikan perkara
-
Selain itu Boyamin juga meminta agar hakim memerintahkan para termohon I dan II segera melimpahkan berkas kepada Kejati DKI Jakarta selaku termohon II
-
Menurutnya, kini penyidik anak buah Irjen Karyoto justru menurunkan intensitas penanganan kasus Firli ketika sudah sebagai tersangka dan berbanding
-
Seperti diketahui hingga kini Firli belum juga ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
-
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan MAKI akan bubar jika Firli Bahuri ditahan atas kasus dugaan pemerasan.
-
Setelah ditunda dua kali, kali ini Rabu (27/3/2024) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan.
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto pastikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan SYL pasti selesai, dia minta semua pihak tunggu tanggal mainnya
-
Karyoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada fase terakhir yakni pelengkapan berkas perkara untuk nantinya segera diseret ke meja hijau
-
Ia mempertanyakan apakah Kapolri benar-benar membantu Kapolda Metro dalam penanganan kasus Firli lantaran kembali tak hadir dalam proses sidang.
-
Di hadapan para pihak, hakim pun menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil Termohon Dua satu kali lagi.
-
Terlebih Firli kata Boyamin yang saat ini sudah ditetapkan tersangka hingga kini tak kunjung dijemput paksa dan dilakukan penahanan oleh penyidik.
-
Sidang itu ditunda lantaran pihak termohon 2 yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak hadir pada sidang perdana hari ini, Rabu (13/3/2024).
-
PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar praperadilan terkait penyidikan kasus hukum yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (13/3/2024).
-
Taufik mengatakan penindakan ini lantaran kasus Firli Bahuri telah menjadi perhatian masyarakat
-
Meski begitu, saat disinggung apakah akan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk segera menahan Firli, Sigit tak menjawab.
-
Mabes Polri jawab soal desakan dari eks petinggi KPK yang minta tersangka pemerasan pada Mentan SYL, Firli Bahuri segera ditahan.