TOPIK
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
-
5. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama
-
Kata Tessa, pihak yang menikmati atau berperan aktif dalam perkara Rafael Alun bisa diminta pertanggungjawabannya secara pidana.
-
Jaksa KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Mieke Torondek serta Irene Suheryani Suparman turut melakukan TPPU.
-
Majelis Hakim telah menjatuhi vonis agar sejumlah aset milik Rafael Alun yang berkaitan dengan kasus TPPU agar dirampas untuk negara.
-
Sidang perdana permohonan gugatan itu dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
KPK menyetorkan uang Rp 40.564.331.319,66 ke kas negara yang berasal dari perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
-
Menurut Wawan, seyogyanya aset-aset yang dirampas untuk negara dalam tuntutan tim jaksa didasarkan pada prinsip crime doesn’t pay.
-
Wawan mengatakan, JPU belum bisa bersikap atas putusan dimaksud. Sebab, mereka belum menerima petikan putusan resminya.
-
KPK membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi terhadap perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
-
KPK optimis rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan merupakan hasil korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
-
Vonis itu menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara pada tingkat banding terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
KPK belum menerima salinan putusan lengkap Rafael Alun dari majelis hakim.
-
Ali memastikan KPK ingin memberi efek jera kepada Rafael Alun dengan cara merampas harta bendanya yang disinyalir berasal dari hasil korupsi.
-
KPK membuka peluang untuk mengajukan banding terhadap vonis mantan pejabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para pejabat ke depannya agar mematuhi pelaporan LHKPN.
-
Di dakwaan jaksa penuntut umum, Ernie disebut-sebut turut serta dalam tindak pidana Rafael Alun yang dilakukan melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
-
Beda nasib, sang suami Rafael Alun divonis 14 tahun penjara sementara istrinya, Ernie Meike lolos dari jeratan hukum, tidak dianggap turut serta.
-
Di PT ARME, Rafael Alun yang merupakan pegawai negeri menempatkan istrinya, Ernie Meike Torondek sebagai pemegang saham dan komisaris utama.
-
Di dakwaan jaksa penuntut umum, Ernie disebut-sebut turut serta dalam tindak pidana Rafael Alun yang dilakukan melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
-
Vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Rafael Alun Trisambodo ini adalah sama dengan tuntutan jaksa KPK sebelumnya.
-
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kilas balik kasus Rafael Alun, bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy, lalu jadi tersangka gratifikasi dan TPPU hingga divonis 14 tahun penjara.
-
Vonis terhadap Rafael Alun ini dibacakan dalam persidangan Senin (8/1/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Kasus Mario Dandy yang merupakan anak Rafael Alun, pada Februari tahun lalu diakui Hakim menimbulkan kecaman keras dari masyarakat.
-
Vonis yang akan dibacakan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat Rafael Alun bertugas di Ditjen Pajak.
-
Putusan terhadap perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun semestinya dibacakan hari ini, Kamis (4/1/2024)