TOPIK
RUU Kesehatan
-
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengaku belum berdiskusi dengan Pemerintah terkait RPP Kesehatan.
-
Politisi PAN ini mengklaim tak ada pihak yang dominan dalam penyusunan aturan tersebut. Sehingga, semua pihak bisa berperan aktif.
-
Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang kini menjadi UU mengalami pro kontra sejak awal penyusunan di Badan Legislasi.
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyebut UU kesehatan yang baru memiliki banyak manfaat positif. Memperbaiki SDM para tenaga kesehatan.
-
Pemerhati Kebijakan Kesehatan, Prof. Amal C. Sjaaf sebut Tak hanya secara sehat secara fisik, UU tersebut menambahkan aspek spiritualitas.
-
Mohammad Syahri menuturkan realisasi UU tersebut membutuhkan dukungan dari para tenaga medis dan kesehatan yang berada di lapangan.
-
 Pengamat masalah Kesehatan Pandu Riono mendukung sosialisasi aturan dalam UU Kesehatan kepada masyarakat luas.
-
Pihaknya menghormati langkah yang ditempuh oleh IDI dkk dalam menyikapi UU Kesehatan yang baru disahkan oleh DRP pada Selasa (11/7).
-
PB IDI telah menelusuri website DPR RI mencari namun juga belum mendapatkannya.
-
DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan dalam sidang paripurna pada Selasa (11/7/2023).
-
UU Kesehatan yang baru saja disahkan dinilai sebaiknya tidak perlu dijadikan polemik.
-
IDI akan menempuh jalur Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menjenggal UU Kesehatan.
-
Tatakeloka BPJS Kesehatan, kewajiban kepesertaan untuk penduduk dan perusahaan tidak diatur dalam UU Kesehatan.
-
Moeldoko menyakini ke depan masyarakat akan memahami tujuan lahirnya Undang-undang Kesehatan.
-
PBI BPJS Kesehatan tidak ditentukan oleh mandatory spending, melainkan tarif iuran JKN dan jumlah orang miskin dan tidak mampu.
-
Adanya UU Kesehatan ini menjadi tantangan bagi rumah sakit untuk mengembangkan teknologi kesehatan yang mumpuni
-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan dirinya tak menemui massa aksi demo Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, pada Selasa (11/7/2023).
-
Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan isi UU Kesehatan dan mempelajarinya
-
Ketua PPNI Harif Fadhillah bakal melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi jika pihaknya telah mendapatkan isi subtansi UU kesehatan.
-
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi ungkap akan menyiapkan upaya hukum bersama dengan empat organisasi profesi lainnyaÂ
-
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan akan mengerahkan seluruh potensi yang ada di cabang seluruh Indonesia jadi pengawas pelaksanaan UU Kesehatan.
-
Adib menyampaikan jika penyusunan regulasi UU kesehatan belum mencerminkan kepentingan partisipasi.
-
Ia menegaskan, dalam penyusunan undang-undang kesehatan secara prosedural belum mencerminkan kepentingan partisipasi yang bermakna.
-
PPNI akan melakukan diskusi dengan Demokrat dan PKS soal langkah lanjutan terkait penolakkan mereka terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
-
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons ancaman mogok kerja yang bakal dilakukan massa nakes buntut pengesahan RUU Kesehatan.
-
Harif kemudian mengungkapkan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh PPNI bersama organisasi profesi nakes lainnya.
-
Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka tegaskan kepentingan organisasi profesi (OP) telah diatur baik melalui UU Kesehatan yang disahkan.
-
Menteri Kesehatan mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, untuk ikut membangun kesehatan di Tanah Air.
-
Presiden Jokowi berharap RUU Kesehatan nantinya dapat memperbaiki reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air.
© 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved