TOPIK
Kebakaran di Lapas Tangerang
-
4 sipir terdakwa kasus kebakaran maut Lapas Tangerang dituntut 2 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/8/2022)
-
narapidana teroris sempat selamat karena berlindung di bak kamar mandi selama api membakar Lapas Kelas I Tangerang, dia tewas dalam perjalanan ke RS
-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terus melakukan pembenahan pasca kebakaran pada September 2021 secara PASTIÂ .
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang bacakan dakwaan terkait kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, 4 orang didakwa
-
Pengadilan Negeri Tangerang bakal menggelar sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang ,Selasa (18/1/2022) mendatang.
-
Sidang perdana Kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang diselenggarakan pada 18 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Tangerang.
-
Kemenkumham mengatakan akan mendiskusikan terkait hal tersebut terlebih dahulu karena itu merupakan sesuatu yang baru.
-
Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (1/11/2021).
-
Mualimin Abdi beserta jajaran Kemenkumham menyambangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (1/11/2021).
-
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya segera memanggil pihak Kemenkumham dan Ditjen OAS akibat kebakaran Lapas Tangerang
-
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).
-
Jovan mengatakan rangkaian tragedi di sejumlah Lapas beberapa tahun terakhir ini tidak boleh berlanjut sampai terjadi tragedi yang lebih besar.
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan alasan tak ditahannya 6 tersangka tersebut.
-
Y yang mengalami luka bakar di atas 60 persen bahkan harus menjalani operasi dua kali dalam sepekan.
-
Penetapan tiga tersangka baru turut menyeret dua petugas lapas dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu.
-
Tubagus menambahkan, pemasangan MCB tersebut berfungsi memutus aliran listrik jika terjadi korsleting
-
Polisi hingga saat ini belum temukan unsur kesengajaan atas tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, dugaan terkuat karena faktor kelalaian.
-
Sudah ada 6 tersangka dalam insiden kebakaran ini yang ditetapkan oleh jajaran penyidik, kekinian tersangka berinisial JMN, PBB dan RS.
-
Tubagus menambahkan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka baru itu dilakukan untuk mendalami kembali kebakaran Lapas Tangerang.
-
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Tiga tersangka baru dinilai alpa menyebabkan kebakaran Lapas Tangerang karena menangani instalasi listrik yang tidak sesuai keahlian bidangnya.
-
Sebelum menetapkan tiga tersangka baru yakni napi dan pegawai lapas, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.
-
6 keluarga narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang akan menggugat dua hal kepada pemerintah pusat.
-
Sudah ada 3 tersangka dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, hari ini Polda Metro akan umumkan tersangka baru dalam kasus itu.
-
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut gelar perkara penyidikan kasus ini telah selesai.
-
Pengungkapan tersangka ini akan dilangsungkan setelah pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada siang tadi.
-
Penonaktifan jabatan itu terkait dengan penyidikan Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tengah berproses di Polda Metro Jaya.
-
Polda Metro Jaya kembali memeriksa 6 saksi tambahan untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang, Ricardo telah dipulangkan ke Portugal, Rabu (22/9/2021), kemarin