TOPIK
Azis Syamsuddin Tersangka
-
Kader Partai Golkar yakni Aliza Gunado sempat mengeluh tak dilibatkan dalam mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
-
Hakim mengambil sikap terkait dengan kesaksian Kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dugaan suap atas terdakwa Azis Syamsuddin.
-
Jaksa KPK akan mengkonfrontir keterangan Aliza dengan tiga saksi yang juga pernah dihadirkan dalam sidang, di antaranya Taufik Rahman.
-
Aliza Gunado bakal dihadirkan tim JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan kali ini untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
-
Ada beberapa keterangan saksi yang memiliki petunjuk kuat untuk mengungkap perkara ini menjadi jelas dan saling bersesuaian.
-
Ultimatum itu dilayangkan hakim dalam sidang lanjutan yang digelar, Kamis (30/12/2021) kemarin.
-
Ketua majelis hakim, Muhammad Damis menjelaskan ada konsekuensi hukum atas keterangan palsu yang disampaikan saksi dalam persidangan.
-
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK, Azis Syamsuddin, kembali menantang saksi untuk bersumpah mubahalah.
-
Jaksa KPK mengungkap adanya pesan yang melibatkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Azis Syamsuddin kembali menantang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk sumpah mubahalah.
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa membantah pernah mengancam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Aliza Gunado menyatakan tak kenal baik dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.Â
-
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan saksi Aliza Gunado dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap
-
Sidang hari ini sendiri masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
-
Azis Syamsuddin berdalih kalau selama dirinya menjabat di DPR RI kerap sekali menerima tamu. Bahkan tak jarang dari mereka merupakan pejabat negara.
-
Dalam keterangannya, Taufik mengaku, uang tersebut diminta Jarwo untuk membantu pengurusan proposal DAK Lampung Tengah tahun selanjutnya.
-
Azis Syamsuddin membantah memiliki seorang adik bernama Vio dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait proses pengajuan DAK Lampung Tengah.
-
Azis Syamsuddin, meminita jaksa KPK membuka rekaman CCTV yang berada di salah satu ruang tunggu Gedung DPR RI
-
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang Rp 2,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah melalui orang kepercayaannya.
-
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang sebesar Rp 2,1 Miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
-
Hal itu diutarakan tim kuasa hukum terdakwa setelah pihaknya membaca seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kepada penyidik KPK.
-
Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
-
Azis bisa dijerat dengan pasal perintangan penyidikan jika terbukti menghalang-halangi kasus suap terkait penanganan perkara korupsi.
-
Pada sidang, terungkap kalau ternyata Azis Syamsuddin sempat diancam oleh eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, hal itu diungkapkan oleh saksi.
-
Dalam kesaksiannya, Rita mengungkap soal adanya proses komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan Azis Syamsuddin.
-
Rita Widyasari mengaku diminta untuk menuruti permintaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membuat pernyataan palsu atau mengarang cerita.
-
Sidang itu sendiri digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
-
Rita Widyasari dan keponakannya akan bersaksi dalam sidang Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Azis Syamsuddin menyinggung komunikasi eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari lewat telepon.
-
Bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Maskur mengaku menerima uang dengan total Rp3,15 miliar.Â