TAG
Xaveriandy Sutanto
Berita
Foto (7)
-
Ketidaknyamanan Irman Gusman Saat Sidang Putusan
Bekas Ketua Dewan Perwakian Daerah RI Irman Gusman sempat merasa tidak nyaman di Pengadian Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2017).
-
Hukuman Untuk Irman Gusman Dibacakan 20 Februari
Terdakwa pengurusan distribusi gula impor Irman Gusman selesai membacakan nota pembelaan atau pleidoi
-
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Irman Gusman akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/2/2016).
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tim Penasehat Hukum Siapkan Pembelaan Irman Gusman
"Secara faktual di persidangan hanya pembicaraan antara Memi dan Pak Xeriandy Suanto. Bahkan Pak Irman sendiri tidak pernah tahu mengenai itu,"
-
Pasangan Suami Istri Penyuap Irman Gusman Dieksekusi ke Lapas Anak Air di Padang
"Pagi tadi pukul 09.00 WIB, keduanya sudah dibawa ke Rutan di Padang, Sumbar, dipindahkan ke sana,"
-
Hakim Vonis 3 Tahun dan 2 Tahun 6 Bulan Penjara Terhadap Suami Istri Penyuap Irman Gusman
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada pemilik CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto.
-
Hari Ini, Hakim Tipikor Bacakan Vonis Suami-Istri Penyuap Irman Gusman
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dijadwalkan membacakan putusan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto
-
''Jangan Malu Anak-anak, Papa dan Mama Tidak Korupsi Uang Negara, Papa dan Mama Bukan Penjahat''
Sepanjang nota pembelaan dibacakan, Memi terus menerus mengusap air matanya.
-
Dirut CV Semesta Berjaya: Irman Gusman Berwacana Kerjasama Bisnis Gula
Xaveriandy Sutanto mengatakan, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman berniat mengajak join bisnis penyaluran gula.
-
Suap Irman Gusman, Pasangan Suami-Istri Ini Dituntut 4 dan 3 Tahun Penjara
Jaksa KPK menuntut pasangan suami istri pengusaha Xaveriandy Sutanto dan Memi masing-masing empat tahun dan tiga tahun penjara.
-
Penyuap Irman Gusman: Pak Irman Mau Ajak Bisnis Gula Bersama
"Pak Irman mau ajak bisnis bersama. Bisnis gula. Dari situ keuntungan bagi hasil Rp 300 per kilogram,"
-
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Kasus Suami-Istri Penyuap Mantan Ketua DPD Irman Gusman
Jaksa menilai, pemberian uang masuk kategori suap itu karena Irman memanfaatkan pengaruhnya terhadap Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.
-
Irman Gusman Dalam Sidang Mengaku Ingin Bantu Stabilkan Harga Gula di Sumatera Barat
Irman Gusman menjadi saksi untuk terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto.
-
Jadi Saksi, Irman Gusman Mengaku Tidak Tahu Bungkusan Isi Uang Rp100 Juta
Setelah dibuka, bungkusan itu benar berisi pecahan uang Rp100 ribu sejumlah Rp100 juta.
-
KPK Periksa Aspidum Kejati Sumatera Barat Terkait Suap Sidang Penjualan Gula
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bambang Supriyambodo.
-
Suap Irman Gusman Rp 100 Juta, Xaveriandy Susanto dan Istrinya Terancam 5 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, menyuap Irman Gusman Rp 100 juta.
-
Irman Gusman Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap Rp 100 Juta
Jaksa membacakan dakwaan terhadap Irman Gusman yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap kuota impor gula.
-
Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda Pekan Depan
"Menyampaikan pemintaan penundaan sidang. Melalui surat ini kiranya hakim praperadilan dengan pemohon saudara Irman Gusman bisa ditunda,"
-
KPK Periksa Penyuap Irman Gusman Sebagai Tersangka
Xaveriandy ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua DPD (kini diberhentikan) Irman Gusman
-
Irman Gusman Akhirnya Akui Sodorkan Nama Memi saat Menelepon Dirut Bulog
Memi adalah istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, sebagai distributor gula di Provinsi Sumatera Barat.