TAG
UMK 2025
Berita
-
UMK Kabupaten Bandung dan Bandung Barat 2025 Naik, Segini Nominalnya
Inilah besaran UMK Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tahun 2025 yang mengalami kenaikan dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng
Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
Daftar UMK Jateng 2025 dari Tertinggi ke Terendah
Di Jawa Tengah, Kota Semarang menjadi satu-satunya wilayah yang mempunyai UMK 2025 tembus Rp3 juta dan mempunyai UMK tertinggi se-Jateng.
-
10 UMK Tertinggi 2025 se-Jawa, Tak Ada Wilayah Jateng
Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Pulau Jawa. Berikut adalah 10 UMK 2025 tertinggi se-Pulau Jawa.
-
UMK Bandar Lampung 2025, Naik Jadi Rp 3.305.367, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK), Kota Bandar Lampung 2025 yang mengalami kenaikan 6,5 persen.
-
UMK Sleman 2025 Naik Jadi Rp 2.466.514,86, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Sleman tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, naik jadi Rp 2.466.514,86, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kudus 2025 Naik Jadi Rp 2.680.485,72, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2025 resmi naik 6,5 persen menjadi Rp 2.680.485,72 berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kota Balikpapan 2025, Naik Jadi Rp 3.701.508, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK), Kota Balikpapan 2025 yang mengalami kenaikan 6,5 persen.
-
UMK Denpasar 2025 Naik Jadi Rp 3.298.116,50, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Denpasar tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi Rp 3.298.116,50 mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5.558.515,10, Tertinggi Ketiga di Jabar
UMK Kabupaten Bekasi 2025 ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp5.558.515,10, tertinggi ketiga di antara kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar).
-
UMK Kota Depok 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5.195.721,78, Tertinggi Keempat di Jawa Barat
UMK Kota Depok 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5.195.721,78. UMK Kota Depok 2025 jadi yang tertinggi keempat di Provinsi Jawa Barat.
-
Daftar UMK 2025 di Kabupaten dan Kota Bandung Raya, Terendah Sumedang Rp3.732.088,02
Berikut daftar UMK 2025 di Kabupaten dan Kota Bandung Raya yang mengalami kenaikan. Kota Bandung tertinggi, sementara yang terendah Sumedang.
-
UMK Kabupaten Karawang 2025 Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kedua di Indonesia
Pemerintah telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang, Jawa Barat tahun 2025.
-
UMK Kota Tangerang 2025 Naik Rp309.418, Ini Nominalnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.
-
UMK Batam 2025 Naik Jadi Rp 4.989.600 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
UMK Batam tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi sebesar Rp 4.989.600, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kalimantan Timur 2025 Resmi Diumumkan, Simak Rinciannya Berikut Ini
Gubernur Kalimantan Timur resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kaltim tahun 2025, simak rinciannya berikut ini.
-
Daftar UMK Banten 2025, Tertinggi Kota Cilegon Rp 5.128.084,48
Berikut ini daftar UMK Banten 2025. UMK tertinggi ada di Kota Cilegon Rp 5.128.084,48 dan terendah di Kabupaten Lebak dengan angka Rp 3.172.384,39.
-
38 UMK Jatim 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 dan Terendah Kabupaten Situbondo
Simak daftar 38 UMK Jatim 2025. UMK tertinggi yaitu Kota Surabaya Rp4.961.753 dan UMK terendah yaitu Kabupaten Situbondo Rp2.335.209.
-
Daftar 5 UMK UMSK Jogja 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81
Berikut ini daftar 5 UMK UMSK Jogja 2025, UMK tertinggi adalah Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81. Untuk UMSK Jogja 2025, tertinggi di angka Rp2.684.957.