TAG
pajak
Berita
Foto (86)
-
Sebelum Lapor SPT Tahunan, DJP Tekankan 4 Poin yang Harus Dipahami
 Ditjen Pajak (DJP) telah merilis pengumuman tentang Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
-
Apa Itu Coretax? Diyakini Luhut Bisa Tambah Setoran Pajak hingga Rp1.500 TriliunÂ
Coretax diyakini dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB.
-
Luhut Yakin Coretax Bakal Dorong Penerimaan Pajak Rp 1.500 Triliun dalam Lima Tahun
DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya.
-
Kyoto Rencanakan Kenaikan Pajak Penginapan, Menjadi yang Tertinggi di Jepang
Kyoto diperkirakan akan menjadi sedikit kurang terjangkau dengan rencana kenaikan pajak penginapan bagi tamu hotel.
-
Cara Buat NPWP Online via Ereg.pajak.go.id, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Cara membuat NPWP orang pribadi secara online di ereg.pajak.go.id, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum membuat.
-
Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Baru, Pembeli Bisa Minta Kelebihannya
Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen kepada penjual.
-
Ada Peraturan PPN 12 Persen, Platform Pertukaran Kripto Lakukan Penyesuaian Transaksi Beli
Tarif PPN untuk pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kini ditetapkan 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi.Â
-
Peraturan Menteri Keuangan Soal PPN Justru Membingungkan Dunia Usaha
Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga aturan pelaksanaannya di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sangat membingung
-
Eks Dirjen Bea Cukai Tanggapi Kebijakan Pemerintah Soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Permana menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata menuju sistem perpajakan yang lebih adil di Indonesia.
-
PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Menkopolkam Minta Masyarakat Tak KhawatirÂ
Budi juga menegaskan Pemerintah berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.
-
Apa Saja Barang yang Kena PPN 12 Persen? Sri Mulyani Beberkan Jenisnya
Seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen.
-
Demokrat Dukung Kebijakan Perpajakan Presiden Prabowo yang Pro-rakyat
Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran.
-
Kado Awal Tahun dari Presiden Prabowo, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan kepada barang-barang mewah.
-
Sederet Dampak Buruk ke Masyarakat saat PPN 12 Persen Diterapkan Pemerintah 1 Januari 2025
Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.Â
-
2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan
Mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPRÂ
-
Prabowo Ngaku Sedang Hadapi Pihak yang Pilih Jalan Tidak Benar: Jalan Nggak Mau Bayar Pajak
Prabowo Subianto mengaku pihaknya sedang menghadapi pihak yang memilih jalan yang tidak benar. Satu di antaranya pihak yang menolak untuk bayar pajak.
-
Haidar Alwi Sebut Kenaikan PPN dari Rakyat akan Kembali kepada Rakyat
Kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat.
-
Praktisi dan Pakar Properti Bahas Isu Terkini Industri Real Estat di ARES 2024 Bangkok
Event ini banyak menghadirkan Ide-ide kolektif dan kolaboratif yang menjadikan event ini tonggak sejarah yang berarti bagi industri di Asia.
-
Tak Persoalkan PPN 12 Persen, Teuku Wisnu: Sebagai Warga, Saya Ikuti Peraturan Pemerintah
Wisnu merasa kenaikan PPN 12 persen dijadikan sebuah tantangan dalam dirinya menjalani sebuah bisnis, meskipun ada sebuah keresahan dalam menjalanin.
-
PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah
Fraksi yang menyetujui PP 12 Persen yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan PKS menolak.