TAG
Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Berita
-
Putusan Banding Achsanul Qosasi Lebih Rendah dari Tuntutan, Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kejaksaan Agung masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan kasasi atau tidak terkait putusan banding kasus korupsi BTS Kominfo terhadap Qosasi
-
Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara, Porsche dan Lexus Terancam Disita
Tak hanya pidana badan, Edward juga dihukum untuk membayar denda Rp 125 juta subsidair enam bulam kurungan dalam perkara ini.
-
Korupsi Tower BTS Mengalir ke Qosasi: Suap Rp40 M Diberi Kode 'Paket Garuda', Berdalih Sponsor MU
Sadikin mengaku diperintahkan Achsanul untuk mengambil uang Rp 40 miliar dengan kode "Paket Garuda." Paket itu diambil di Hotel Grand Hyatt pada
-
Nikmati Uang Panas 3 Ribu Dolar AS, Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Dituntut 4 Tahun Bui
Kesimpulan demikian termaktub dalam tuntutan jaksa, bahkan dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi kawan eks Dirut BAKTI itu.
-
Kejaksaan Agung Tetapkan Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR Sebagai DPO
Perantara yang diduga bernama Nistra Yohan itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Profil Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, Anggota BPK Punya Harta Rp 24 M
Profil Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Jaksa Ungkap Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar: Inisial AQ
Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.
-
Bawa Koper Uang untuk Komisi I DPR Terkait Kasus BTS 4G, Sopir Terdakwa Dinasihati Hakim
Nasihat terlontar lantaran kedua supir tak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
-
Dito Bantah Terima Bingkisan Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS 4G
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bantah terima bingkisan dari Resi Yuki terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Sidang Kasus BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Belum Pernah Berinteraksi dengan Johnny G Plate
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
-
Menpora Dito Ariotedjo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower BTS
Dito akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Momen Hakim Cecar Saksi Resi: Enggak Kenal Baik kok Berani Nyerahin Bingkisan untuk Dito Ariotedjo?
Resi dicecar hakim saat memberikan keterangan mengenai pengantaran bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa Irwan Hermawan.
-
Windi Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 66 Miliar kepada Eks Kiper Klub Sepakbola di Bandung
Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung.
-
Ketua MKD Mengaku Belum Terima Laporan Dugaan Aliran Dana Rp 70 M ke Komisi I DPR dari Proyek BTS
MKD belum menerima adanya informasi soal dugaan aliran dana korupsi proyek BTS senilai Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI.
-
Nama Dito Ariotedjo Muncul dalam Sidang Korupsi BTS 4G, Disebut Terima Aliran Uang Rp 27 Miliar
Nama Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G, Selasa (26/9/2023). Ia disebut menerima uang sebesar Rp 27 miliar.
-
11 Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Berpeluang Jadi Tersangka, Jika . . .
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Ini Peran Pejabat BAKTI Kominfo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.