TAG
Kolonel Inf Priyanto
Berita
-
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Ini 10 Hal Yang Memberatkan Kolonel Inf PriyantoÂ
Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang senantiasa menjaga soliditas dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI
-
Kolonel Priyanto Anggap Remeh Hak Asasi Manusia, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup
hak asasi manusia salah satu pertimbangan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaa
-
Meski Tuntutan Dikabulkan Hakim, Oditur Militer Tinggi Pikir-pikir Vonis Seumur Hidup Kol Priyanto
mengajukan pikir-pikir meski tuntutan pidana pokok dan pidana tambahan yakni penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer dikabulkan Majelis
-
Oditur Militer Tinggi Jawab Dalil Kolonel Inf Priyanto Tidak Melakukan Pembunuhan Berencana
Jawab dalil Kolonel Priyanto tak melakukan pembunuhan berencana, Oditur Militer Tinggi jelaskan perbedaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
-
Penasehat Hukum Kolonel Priyanto Harap Hakim Jatuhkan Vonis Berdasarkan Fakta di Persidangan
Penasehat Hukum Kolonel Inf Priyanto berharap Majelis Hakim Tinggi memutuskan perkara tersebut berdasarkan fakta hukum di persidangan.
-
Penasehat Hukum Kolonel Priyanto: Dalil Oditur Militer Hanya Tunjukkan Rencana Buang Jenazah
Dalam duplik, penasehat hukum Kolonel Inf Priyanto menyatakan bahwa dalil oditur militer tinggi hanya menunjukkan rencana kliennya membuang jenazah.
-
Hasil Visum Korban Handi Saputra Dipertanyakan Tim Penasehat Hukum Kolonel Priyanto
Tim penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, mempertanyakan hasil
-
Oditur Militer Tinggi Yakin Kolonel Priyanto Tidak Panik dan Penuhi Unsur Pembunuhan Rencana
Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkap sejumlah tindakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Pr
-
Ungkap Bukti, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tak Dalam Situasi Panik Saat Buang Sejoli Nagreg
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menyebut Kolonel Inf Priyanto dalam keadaan tenang saat membuang tubuh sejoli asal Nagreg ke Sungai Serayu.
-
Oditur Militer Tinggi Tunjukkan Kolonel Priyanto Penuhi Unsur Sengaja di Pasal Pembunuhan Berencana
Oditur Militer Tinggi (Odmilti) Kolonel Sus Wirdel Boy menanggapi bantahan tim penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana.
-
Oditur Militer Tinggi Buka Hasil Autopsi Handi Saputra Dalam Sidang Kolonel Priyanto
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy membeberkan hasil autopsi korban Handi Saputra dalam sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana
-
Oditur Militer Tinggi Tunjukkan Inkonsistensi Dalam Pledoi Kolonel Priyanto
nota pembelaan terdakwa disusun secara kurang hati-hati karena terdapat pernyataan dan kesimpulan yang tidak konsisten.
-
Oditur Militer Tinggi Siap Bantah Pembelaan Penasehat Hukum Kolonel Priyanto dalam Sidang Besok
Oditur Militer Tinggi (Odmilti) Kolonel Sus Wirdel Boy menegaskan bakal membantah nota pembelaan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.
-
Sesal Kolonel Priyanto Buang Jasad 2 Sejoli ke Sungai Serayu: Mohon Maaf hingga Minta Keringanan
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan, Priyanto mengaku merasa sangat bersalah atas perbuatan tersebut.
-
Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Keluarga Korban Sejoli yang Ditabrak hingga Tewas
Kolonel Priyanto pun memohon maaf kepada keluarga kedua korban. Namun karena ia ditahan di rutan Militer maka tak bisa datang ke rumah para korban.
-
Respons Oditur Militer Sikapi Pleidoi Kolonel Priyanto: Ini Sebetulnya Trik untuk Ringankan Hukuman
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy memberikan respons terkait nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Kolonel Priyanto.
-
Minta Kolonel Priyanto Dihukum Ringan, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Dibuang Sejoli Sudah Jadi Mayat
Kolonel Inf Priyanto menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas dakwaan pembunuhan berenana terhadap Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
-
Kolonel Priyanto Menyesali Perbuatannya: Kami Sudah Merusak Institusi TNI Khususnya Angkatan Darat
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan, Priyanto mengaku merasa sangat bersalah atas perbuatan tersebut.
-
Tegaskan Tetap Pada Tuntutan, Oditur Militer Tinggi: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan pihaknya masih berpegang pada tuntutan terhadap terdakwa Kolonel Inf Priyanto.
-
Penasehat Hukum: Apa Kolonel Priyanto Harus Tanggung Akibat dari Perbuatan yang Tak Dilakukan?
penjatuhan hukuman terhadap prajurit memiliki tujuan untuk mendidik agar prajurit yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi prajuri