TAG
Guru Supriyani Dipidanakan
Berita
-
Mendikdasmen Penuhi Janjinya, Supriyani Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Jalur Afirmasi
Kuasa hukum Supriyani mengatakan kliennya dinyatakan lulus PPPK 2024 jalur afirmasi setelah sebelumnya sempat tidak lulus jalur tes.
-
Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan
Supriyani tetap akan menuntut janji Mendikdasmen soal diluluskan PPPK via jalur afirmasi. Namun, dia tetap menerima tawaran soal jalur khusus.
-
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra
Dari hasil sidang etik, Ipda MI dan Aipda AM mendapat saksi berbeda dalam kasus pemerasan terhadap keluarga Supriyani, kapolsek dibawa ke Polda Sultra
-
Ipda MI Akui Peras Supriyani Rp2 Juta, Aipda AM Minta Rp50 Juta Agar Kasus Tak Dilanjutkan
Mantan Polsek Baito dan Kanit Reskrim akui meminta sejumlah uang kepada guru honorer Supriyani.
-
Pertimbangan Hakim dalam Memvonis Bebas Supriyani: Tak Adanya Bukti Kuat hingga Keterangan Saksi
Hakim memiliki beberapa pertimbangan dalam menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.
-
Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru Nasional, Menangis Haru saat Berjumpa Rekan-rekannya
Supriyani divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
-
Tangisan hingga Ucapan Terima Kasih Guru Supriyani usai Divonis Bebas
Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani, divonis bebas di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
-
Hakim Nyatakan Guru Supriyani Tak Terbukti Bersalah Aniaya Anak Polisi dan Divonis Bebas
Guru Supriyani yang dituding menganiaya muridnya sendiri yakni seorang anak polisi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
-
Supriyani Divonis Bebas Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Kuasa Hukum: Kado Hari Guru
Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
-
Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH
Guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
-
Jelang Sidang Vonis, Supriyani Ikut Tes PPPK Didampingi Keluarga
Terbaru ini, Supriyani ikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
-
Harap-harap Cemas Jelang Pembacaan Vonis, Murid Supriyani Minta Hakim Bebaskan sang Guru
Murid-murid minta Supriyani dibebaskan. Mereka sebut Supriyani sosok yang tak pernah memukul siswa meski tak mengerjakan tugas
-
Pencopotan Kapolsek Baito Tak Beri Efek Jera, Kuasa Hukum Supriyani Minta Kapolri Tindak Tegas
Kapolsek Baito Iptu Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jatabanya. Kuasa hukum Supriyani meminta sanksi diperberat.
-
Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot, Pengacara Supriyani Protes: Kan Gampang, Cuma Dipindah
Pengacara Supriyani desak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
-
Kasus Supriyani, Pengacara Tak Puas Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Hanya Dicopot: Kami Ada Bukti
Tak puas Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito dicopot, pengacara Supriyani: Kami ada bukti.
-
Supriyani Sudah Siap Polisikan Sejumlah Pihak, Diproses Jika Ada Vonis Bebas Majelis Hakim
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkap tengah menyiapkan pelaporan balik ke beberapa pihak jika Supriyani divonis bebas majelis hakim.
-
Momen Haru Sidang Pleidoi di PN Andoolo Konsel, Supriyani Peluk Anak, Murid Minta Gurunya Dibebaskan
Inilah momen guru honorer Supriyani, terdakwa kasus pemukulan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mencium anaknya usai sidang pleidoi.
-
Dukungan Para Murid SDN 4 Baito untuk Supriyani, Ingin sang Guru Mengajar Lagi
Guru honorer Supriyani mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
-
Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU
Babak baru kasus Supriyani: Kekeh bantah aniaya anak Aipda WH, pledoi ditolak, hingga kata JPU.
-
Harapan Sederhana Supriyani, Bisa Divonis Bebas Tanpa Syarat oleh Hakim
Diketahui, Supriyani baru saja mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024)