TAG
guru rudapaksa santriwati di Bandung
Berita
Foto (3)
-
JPU Kejati Jabar Ajukan Banding, Minta Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati karena Rudapaksa 13 Santri
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana mengatakan pihaknya mengajukan banding atas vonis hukuman penjara seumur hidup terdakwa Herry Wirawan
-
Kata Pakar terkait Pertimbangan Hakim Loloskan Herry Wirawan dari Hukuman Mati
Berikut penjelasan pakar hukum pidana soal pertimbangan hakim meloloskan Herry Wirawan dari hukuman mati.
-
Herry Wirawan Bebas dari Hukuman Mati, Tak Dikebiri, & Tak Bayar Ganti Rugi ke Korban, Mengapa?
Ini alasan mengapa Herry Wirawan bebas dari hukuman mati, tak dikebiri, hingga tak bayar ganti rugi ke korban.
-
DERETAN Kejahatan Herry Wirawan, Guru Pemerkosa 13 Santriwati, Divonis Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati kini dijatuhi vonis penjara sumur hidup, hari ini Selasa, 15 Februari 2022.
-
Pertimbangan Hakim Tak Kabulkan Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia pada Herry Wirawan
Apa pertimbangan hakim tak kabulkan hukuman mati hingga kebiri kimia pada Herry Wirawan?
-
Herry Wirawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati Dikabulkan
Herry Wirawan menjalani sidang putusan hari ini, keluarga korban meminta hukuman mati dikabulkan
-
Fakta-fakta Sidang Pleidoi Herry Wirawan: Sampaikan Maaf ke Korban hingga Minta Dikurangi Hukumannya
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan membacakan pleidoi atau pembelannya. Berikut fakta-faktanya.
-
Jaksa Sampai Heran Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dituntut Hukuman Mati, Tak Tunjukkan Rasa Salah
Jaksa kaget melihat ekspresi Herry Wirawan saat dituntut hukuman mati. Jaksa menyebut Herry Wirawan tak menunjukkan rasa bersalahnya.
-
M Aris, Terpidana Pertama di Indonesia yang Divonis Kebiri Kimia, Rudapaksa 9 Anak Usia 6-7 Tahun
M Aris menjadi terpidana pertama di Indonesia yang divonis kebiri kimia. Saat itu, ia tega merudapaksa 9 orang anak.
-
Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati, kebiri kimia, denda senilai Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Kebiri Kimia, Denda, Identitas Disebar hingga Harta Dirampas
Herry Wirawan, guru pesantren yang merudapaksa 13 santriwati dituntut hukuman mati, kebiri kimia serta membayar denda Rp 500 juta.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri, Ini 3 Pelaku Rudapaksa yang Dapat Tuntutan Serupa
Terdakwa pelaku rudapaksa 13 santri di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
-
Herry Wirawan Berbelit saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Herry Wirawan berbelit saat ditanya motifnya merudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
-
Pelaku Rudapaksa 12 Santri di Bandung Cuci Otak Korban, Istri Sengaja Dibuat Tak Berdaya Melapor
Pelaku rudapaksa 12 santri di Bandung, Herry Wirawan (HW), sengaja cuci otak santri-santri agar mau menuruti kemauan bejatnya.
-
Cara Herry Wirawan Perdayai Korbannya Terungkap di Sidang, Jaksa Sebut Itu Kejahatan Luar Biasa
Aksi Herry Wirawan lakukan perkosaan terhadap 13 santriwati bukan baru-baru ini. Tapi dilakukan sejak 2016.
-
Herry Wirawan Ternyata Cuci Otak Korban dan Istrinya hingga Tak Berdaya, Umbar Janji-janji
Pelaku rudapaksa terhadap belasan santriwati, Herry Wirawan, ternyata mencuci otak korban dan istrinya hingga tak berdaya.
-
Terungkap di Sidang, Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Santri Korbannya Tak Kuasa Melawan
Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.
-
Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ternyata Ada yang Masih Satu Kerabat, Sepupu Istrinya
Santri korban rudapaksa Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung, ternyata masih satu kerabat dengan istrinya.
-
NEWS HIGHLIGHT: Presiden Jokowi Minta Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya
"Untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa," ujar Bintang.
-
Jokowi Beri Perhatian Serius Kasus Rudapaksa 12 Santri di Bandung, Sebut Kejahatan Luar Biasa
Jokowi memberi perhatian serius pada kasus kekerasan seksual terhadap 12 santri di Bandung, Jawa Barat.