Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Bisa Bantah Dugaan Perselingkuhan di Sidang Perceraian
Paula Verhoeven dianggap tidak bisa membantah adanya dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di sidang.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven dianggap tidak bisa membantah adanya dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di sidang.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Paula Verhoeven dianggap tidak ada yang membantah terkait dugaan perselingkuhan yang selama ini dituduhkan oleh kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bicara Soal Anak Paula Verhoeven Nangis karena Takut Baim Wong Marah Bertemu Sang Ibu
"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," lanjut Fahmi.
Fahmi menambahkan beberapa saksi yang dihadirkan Paula dianggap tidak menjawab apa yang didalilkan oleh Baim karena perselingkuhan.

"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut," ungkap Fahmi.
Lebih lanjut bahwa sosok pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Baim dan Paula tidak pernah dihadirkan dalam sidang oleh pihak penggugat.
"Dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," beber Fahmi.
Fahmi kemudian mengungkapkan jalannya proses sidang cerai Baim dimana pihak tergugat yakni Paula tidak bisa membawa saksi yang membantah adanya dugaan perselingkuhan.
"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," tandasnya.
Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.