2 WNA Pakistan Spesialis Maling iPhone Jawa-Bali Ditangkap Polisi saat Beraksi di Jember
Dua WNA asal Pakistan ditangkap Satreskrim Polres Jember atas kasus pencurian Hp spesialis iPhone yang telah beraksi di puluhan TKP di Jawa-Bali.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dua negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap Satreskrim Polres Jember atas kasus pencurian smartphone merek iPhone.
Dua WNA asal Pakistan tersebut adalah Muhammad Said dan Muhammad Mustad.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan modus pura-pura beli sesuatu di konter di Jalan Karimata Jember, Jawa Timur (Jatim).
"Awalnya dua WNA ini melakukan pencurian di konter Jember, tapi tidak berhasil. Namun aksinya terekam CCTV lokasi penjual Hp," kata Bobby, Selasa (13/5/2025), dilansir Surya.co.id.
Bobby mengatakan bahwa kejadian itu membuat pemilik toko smartphone mengabarkan peristiwa yang dialaminya kepada komunitas konter HP di Jember, agar berhati-hati saat melihat kedua WNA Pakistan itu.
"Akhirnya ketika hendak melakukan pencurian, warga Pakistan ini diamankan Satreskrim Polres Jember," jelas Bobby.
Baca juga: Apesnya Pemuda Asal Sumut, Motor Curiannya Hilang Dicuri saat Perjalanan Kabur
Berdasarkan hasil penyidikan, dua WNA Pakistan tersebut merupakan maling Hp spesialis iPhone.
"Spesialis pencurian iPhone di Jawa-Bali, jadi selain di Jember pelaku juga melakukan pencurian di beberapa tempat kawasan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali," sebut Bobby.
Bobby menyebutkan bahwa kini perkara pencurian yang dilakukan WNA Pakistan tersebut, ditangani Direskrim Pidana Umum Polda Jatim.
"Kedua tersangka sudah dibawa di Polda Jatim. Kami juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dirjen Imigrasi, kasus kedua tersangka diinformasikan di Kedutaan Besar negara asal mereka," ungkap Bobby.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma juga mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 21 tempat kejadian perkara (TKP).
"Baik di Jember, Jawa Tengah dan Bali. Sehingga kami serahkan ke Ditreskrimum untuk penanganan lebih lanjut," ujar Angga, dilansir .
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/bet365×ãÇòͶעjatim-timur.com/Imam Nahwawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.