Emak-emak di Padang Tipu Warga hingga Rugi Rp11 Juta, Modus Iming-imingi Anak Korban Kerja di BUMN
Seorang ibu rumah tangga berinisial AH (46) ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Padang karena diduga melakukan penipuan.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Padang - Seorang ibu rumah tangga berinisial AH (46) ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Padang karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga.
Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Modus Penipuan
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa AH melakukan penipuan dengan menjanjikan dapat meloloskan anak korban untuk bekerja di sebuah perusahaan BUMN.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp11 juta sebagai biaya administrasi agar anak korban bisa diterima bekerja.
Baca juga: Di Aceh Timur, Emak-emak Tipu 4 Agen Bank hingga Raup Puluhan Juta Rupiah, Modusnya Terungkap
"Pelaku menjanjikan anak korban akan diterima kerja di sebuah perusahaan BUMN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Namun setelah uang diterima, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi," ungkap Yasin.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan karena anaknya tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Yasin menambahkan bahwa pelaku telah menjanjikan pekerjaan kepada korban sejak awal tahun 2025.
Alasan Pelaku
Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, AH mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan apapun tidak membenarkan tindakan yang merugikan orang lain.
Baca juga: Cara Oknum PNS Tipu Warga Rp717 Juta di Maluku Utara, Ajak Korban Kerja Sama Bisnis Logistik
Saat ini, AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Yasin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan memungut biaya.
"Rekrutmen resmi tidak pernah meminta bayaran. Jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan syarat uang, segera laporkan ke pihak berwenang," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעPadang.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.