bet365足球投注

Minggu, 4 Mei 2025

Hari Buruh

Kisah Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu Sebulan

Catur Rahayu (44), buruh pabrik tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah, hanya menerima upah sebesar Rp15 ribu untuk satu bulan kerja.

bet365足球投注Solo.com/Mardon Widiyanto
TERIMA UPAH TAK LAYAK - Catur Rahayu (kanan) seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Jum'at (2/5/2025). Dia bercerita pernah menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Catur Rahayu, seorang buruh tekstil berusia 44 tahun asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialaminya.

Ia hanya menerima gaji sebesar Rp15.000 untuk satu bulan kerja, meskipun telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.

Menurutnya, baru kali ini dirinya mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.

鈥淪aya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan,鈥 ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (2/5/2025).

Menurut Catur, ia hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.

Pembayaran gajinya pun dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.

鈥淕aji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu,鈥 jelasnya.

Perubahan Jadwal Kerja Sepihak

Catur juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja dan perubahan jadwal kerja yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.

"Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya, gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja," jelasnya.

Ia dan rekan-rekannya meminta perusahaan untuk membayar gaji secara adil sesuai kesepakatan.

聽"Kalau kami kerja 18 hari, ya digaji 18 hari. Jangan asal ubah," tegasnya.

Baca juga: Cerita Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan

Catur menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya hukum dan memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung.

"Kami menang di pengadilan dari PHI Semarang hingga MA, tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar hak kami," tuturnya.

Catur berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini secara adil.

"Kalau memang tidak ingin mempekerjakan kami lagi, silakan PHK sesuai prosedur. Jangan menggantung seperti ini. Kami butuh kepastian," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di bet365足球投注Solo.com dengan judul .

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan