Sayembara Berhadiah Uang Rp10 Juta, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Cari 2 DPO Kasus Narkoba
Polres Pamekasan menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta. Polisi meminta bantuan mencari 2 DPO kasus narkoba.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, merilis foto dua yang masuk聽Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
Keduanya bernama Risun (43) dan JE alias Jamian (49).
Untuk menangkap dua DPO tersebut, Polres Pamekasan menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta.
Polisi siap memberikan uang kepada siapapun warga yang dapat memberikan informasi akurat terkait keduanya.
Dikutip dari Instagram @humas.polrespamekasan, polisi berjanji akan merahasiakan identitas pelapor.
"Diharapkan bantuan informasi seluruh masyarakat, hubungi hotline 110/WA (0822-230-2004)," tulis dalam keterangan foto.
Baca juga: Selain Bawa Senjata Api Ilegal, Pengacara yang Ditangkap di Jakarta Pusat Ternyata Positif Narkoba
Kabur saat digerebek
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap, kedua DPO kabur saat hendak ditangkap.
Sebelumnya, polisi sudah mendatangi rumah keduanya pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
"Dari hasil penggerebekan itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J," jelas AKBP Hendra, dikutip dari bet365足球投注Madura.com, Senin (28/4/2025).
AKBP Hendra kemudian mengingatkan betapa berbahayanya narkoba.
Barang haram itu bisa merusak masa depan bangsa.
Baca juga: Baku Tembak Terjadi di Aceh Timur Saat Polisi Menyergap Buronan Kasus Narkoba Bawa Sabu Nyaris 1 Kg
"Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak fisik atau pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,鈥 kata dia.
Oleh karenanya, AKBP Hendra sudah menyiapkan hadiah untuk masyarakat membantu mencari 2 DPO kasus narkoba.
鈥淎pabila informasi tersebut akurat, kami akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365足球投注Madura.com dengan judul
(bet365足球投注news.com/Endra)(bet365足球投注Madura.com/Kuswanto Ferdian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.