bet365足球投注

Minggu, 11 Mei 2025

Khofifah Turun Tangan, Janji Pemprov Jatim Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan

Menanggapi dugaan penahanan ijazah perusahaan milik Jan Hwa Diana, Khofifah berjanji akan menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
bet365足球投注news.com/ Taufik Ismail
GUBERNUR JATIM KHOFIFAH - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Menanggapi dugaan penahanan ijazah perusahaan milik Jan Hwa Diana, Khofifah berjanji akan menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun tangan terkait kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.

Khofifah Indar Parawansa memerintahkan agar proses hukum terhadap Jan Hwa Diana terus berlanjut.

Khofifah juga berjanji, akan menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan.

Khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya, hingga sekarang, para pekerja itu tidak dapat kepastian terkait keberadaan maupun kapan ijazah akan dikembalikan oleh perusahaan yang bersangkutan.

鈥淪aya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,鈥 kata Khofifah, Minggu (20/4/2025), dikutip dari聽Surya.co.id.

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah itu.

Namun saat ini, baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.

Sehingga, Khofifah mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.听

Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan pada Senin (21/4/2025) di kantor Disnaker Jatim.

鈥淭ermasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,鈥 tegas Khofifah.

Baca juga: Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana

Pemkot Surabaya Siapkan Belasan Pengacara

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh tidak menahan ijazah eks karyawannya.

Belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.

"Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang," ujarnya di Surabaya, Jumat (18/4/2025), masih dari Surya.co.id.

Wali Kota Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut, kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain ancaman pidana, Wali Kota Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

"Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut," ungkapnya.

"Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk," tegas dia.

Jan Hwa Diana Akui Tak Menahan Ijazah

Di sisi lain, Jan Hwa Diana masih bersikukuh tidak menahan ijazah, meski sejumlah eks karyawan dihadirkan dalam sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, Kamis (17/4/2025).

Wamenaker yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang Diana setelah ramai masalah dugaan menahan ijazah puluhan mantan karyawan.

Baca juga: Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana soal Gaji Dipotong Rp 10 Ribu jika Salat Jumat

CABUT LAPORAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazah ditahan.
CABUT LAPORAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazah ditahan. (bet365足球投注Jatim.com/Nuraini Faiq)

Noel datang ditemani Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Turut hadir dalam sidak tersebut dari pihak Polrestabes Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan DPRD Jawa Timur.听

Saat bertemu Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya.

"Saya enggak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya.

Diana juga ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.听

Bahkan, Diana menolak jika mereka disebut sebagai mantan karyawannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul

(bet365足球投注news.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro/Bobby Constantine Koloway)

Berita lain terkait Jan Hwa Diana

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan